Tag Archives: bumi

Gempa Mengantarkan Aku Syahid!

Muqaddimah

Indonesia kembali diguncang gempa. Tepatnya pada tanggal 30 September yang lalu, pukul 17.16 WIB, gempa bumi berkekuatan 7,6 SR mengguncang Sumatera Barat dan sekitarnya. Ribuan nyawa melayang, ratusan ribu rumah dan bangunan hancur, dan kerugian mencapai milyaran rupiah. Banyak orang bertanya-tanya, mengapa wilayah kaum muslimin yang diguncang gempa? Mengapa orang-orang Islam yang menjadi korban? Apa salah mereka? Musibah ataukah adzab?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menggeluti fikiran sebagian umat Islam. Bahkan pernah suatu kali penulis bertemu dengan seorang jamaah masjid, yang sambil meneteskan air mata bertanya apa dosa kaum muslimin ustadz?

Gempa Bumi Bagi Kaum Muslimin Adalah Musibah Bukan Adzab

Gempa yang mengguncang wilayah-wilayah kaum muslimin adalah musibah dan bukan adzab. Karena di dalam Islam seorang muslim yang meninggal disebabkan reruntuhan adalah syahid.

Imam Al-Bukhari dalam Kitab Shahihnya meriwayatkan dari shahabat Abu Hurairah –radhiyallahu ‘anhu- bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Orang yang mati syahid ada lima. Orang yang meninggal dunia karena wabah tha’un (kusta) adalah syahid, orang yang meninggal dunia sakit perut adalah syahid, orang yang meninggal dunia karena tenggelam adalah syahid, orang yang meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan adalah syahid, dan orang yang meninggal dunia karena jihad fisabilillah adalah syahid.” (HR. Al-Bukhari, no. 2674).

Para ulama memberi komentar atas hadits ini bahwa mereka yang wafat oleh sebab-sebab di atas, akan mendapatkan balasan yang sama dengan orang-orang yang berjihad dan wafat di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala di akhirat.

Syaikh Muqbil Al-Wadi’i –hafizhahullahu Ta’ala- berkata, “Karenanya (berdasarkan hadits di atas) orang yang meninggal dunia karena tertimpa reruntuhan (bangunan/tanah) disebabkan gempa, tanah longsor, atau yang lainnya menjadi syahid di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, baik dewasa atau anak kecil, laki-laki ataupun wanita.

Kaum muslimin yang shalih dan anak-anak mereka, terkena musibah karena akibat dosa yang dilakukan oleh selain mereka, sebagaimana firman Allah:

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah, bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (QS. Al-Anfal: 25).

Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab Shahih keduanya dari Aisyah –radhiallahu ‘anha- ia mengatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Sekelompok pasukan perang ingin menyerang Ka’bah. Hingga ketika mereka berada di tempat yang bernama Al-Baida’ dari bumi ini mereka ditenggelamkan ke dalam perut bumi awal hingga akhirnya (semuanya, termasuk yang tidak ikut sekalipun). Kemudian mereka akan dibangkitnya sesuai dengan niat-niat mereka.”

Demikian pula gempa menjadi cobaan bagi keluarga yang meninggal karena reruntuhan itu, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun’. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 153-157)

Beberapa Hukum Berkaitan Dengan Gempa Bumi

1. Korban yang meninggal dunia disebabkan tertimpa reruntuhan tetap wajib untuk dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan. Karena, orang-orang yang mati syahid di medan peperanganlah yang tidak dimandikan, dikafani, dan dishalatkan.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Kafanilah mereka (yang mati syahid di medan peperangan) dengan pakaian-pakaian perang mereka.”

Dalam riwayat lain, “Dengan darah-darah mereka.” (HR. An-Nasa’I, Ahmad, dan Al-Baihaqi).

Inilah pendapat jumhur ulama. Adapun mereka yang syahid pada selain medan peperangan, maka mereka tetap dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dikuburkan.

2. Segera memberikan bantuan dan pertolongan kepada korban yang selamat dan yang meninggal dunia.

Begitu pula ketika terjadi musibah semacam itu, dianjurkan bagi kaum muslimin untuk menyayangi fakir miskin dan memberi sedekah kepada mereka.

Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Sayangilah (saudara kalian), maka kalian akan disayangi.” (HR. Ahmad)

Juga sabda beliau, “Orang yang menebar kasih sayang akan disayang oleh Allah Yang Maha Penyayang. Sayangilah yang di muka bumi, kalian pasti akan disayangi oleh Allah yang berada di atas langit” (HR. At-Tirmidzi)

Belia juga bersabda, “Orang yang tidak memiliki kasih sayang, pasti tidak akan disayang.” (HR. Al-Bukhari)

Diriwayatkan dari ‘Umar bin Abdul Aziz –rahimahullah- bahwasanya saat terjadi gempa, beliau menulis surat kepada pemerintahan daerah bawahannya agar memperbanyak shadaqah.

Wallahu A’lamu bish Shawab.