Tempat Anda Bertanya

Bagi Anda yang ingin berdiskusi dan bertanya tentang seputar masalah agama, baik aqidah, fiqh dan ibadah, muamalah, akhlak dan yang lainnya, bisa melayangkan pertanyaan-pertanyaan Anda ke halaman ini.

Semoga bermanfaat

(Aboehilya)

145 responses to “Tempat Anda Bertanya

  1. Assalamualaikum ustadz, ana ingin tanya apa kita harus membaca sighatut ta’liq pada hari pernikan? Jazakumullahu khoiron atas jawabannya.

  2. waalaikumsalam akh..anda ndk perlu membaca shighat ta’liq tersebut, pertama tidak ada tuntunannya dari Muhammad Shllallahu ‘alaihi wasalla, kedua hal tersebut akan menjadikan seorang muslim tertekan. Wallahu A’lam.

  3. Assalamu’alaikum ustadz… ana mo bertanya:
    1. Apakah hukumnya wanita memaki rok dan pengertian jilbab itu seperti apa sich??? krn begitu byk rok pmempersepsikan arti jilbab itu. ada yg mengatakan jilbab itu adalah jubah…
    2. Apakah ibadah yg seorg anak lakukan akan menjd gugur tatkala ia membenci ayahnya..???

    Jawaban dr ustadz amatlah berarti bg saya…syukron sebelumnya..wasalamu’alaikum wr.wb

  4. Waalaikumsalam ukhti,
    1. Pada aslinya rok merupakan pakaian khusus seorang wanita, sehingga memakai rok pada aslinya dibolehkan bagi seorang muslimah. Namun sudhkah mengenakan rok sesuai dengan pakaian wanita muslimah yang syari’i? Bila rok tersebut lebar (tidak ketat), tebal (tidak tipis), menutupi aurat, tidak mengandung warna yang mencolok, tidak ada belahannya hingga keatas sebgmana yg banyak kita saksikan hari ini, pada aslinya itu sdh sesuai dengan syar’i. Adapun jilbab maknanya adalah Pakaian yang menutup kepala seorang wanita hingga dadanya, ada juga yang berpendapat bahwa maknanya adalah pakaian kurung (jubah) yg menutupi tubuh seorang wanita dari atas hingga ke bawah. Sebenarnya tidak ada perbedaan dalam hal ini. Kesimpulannya pakaian seorang wanita muslimah yang afdhal dan sesuai syar’i adalah :
    a. Menutup kepalanya dengan jilbab syar’i bukan jilbab gaul sbgmana yg hari ini banyak digunakan oleh kalangan muslimah secara umum.
    b. Mengenakan baju kurung yang menutupi seluruh tubuhnya dari atas sampai bawah.
    c. Jika dia mengenakan rok, hendaknya roknya sesuai dengan syar’i, dan baju atasnya adalah baju yg longgar yg menutupi hingga kebawah. Dan yg plg afdhal pakai baju kurung dan mengenakan rok didalamnya. Wallahu A’lam.
    2. Seorang yang membenci kedua orang tuanya bukan karena hal-hal yang syar’i maka dia telah melakukan dosa besar, bahkan dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada kita utk berbuat baik kepada orang tua kita sekalipun ia kafir, lantas bagaimana bila dia seorang muslim?? Untuk itu tdk selayaknya kita seorang anak membenci kedua orang tua kita, sekalipun dia pelaku maksiat, tp ttp kita bermuamalah yg baik kepadanya dengan mandakwahinya, mendoakannya agar diberi hidayah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Adapun apakah amalan seseorang gugur karena dia membenci kedua orang tuanya, dalam sebuah hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Al-Albani, bahwa suatu hari Malaikat Jibril pernah berdoa yg artinya, “Celakalah seorang hamba, yg apabila ia bertemu dengan kedua orang tuanya atau salah satu dari keduanya, namun tidak menyebabkan ia masuk surga (org tersebut durhaka kepada org tuanya).” Doa tersebut di aminkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
    Hadits ini menunjukkan bahwa durhaka kepada org tua akan menghalangi kita masuk jannah, dan diterimanya amalan-amalan kita oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Adapun membenci kemaksiatan yg dilakukan oleh orang tua, kefasikannya, kezhalimannya, bahkan kesyirikan yg dilakukannya maka hal ini diperbolehkan, bahkan diblehkan untuk tdk mentaatinya jika ia menyuruh kita utk melakukakn kemaksiatan, dan hal itu tidk termasuk durhaka kepadanya. Wallahu A’lam bish Shawab.

  5. Assalamu’alaikum ustadz…syukron atas jawaban2 ustadz…
    mengenai pertanyaan sy yg nmr 2 itu ada alasan tersendiri. sy membenci ayah sy krn dia tidak bebuat adil pada anak2nya. kalaulah bukan islam yg saya pegang pastilah sy menjd anak yg plg durhaka dimuka bumi ini. apa yg hrs sy lakukan ketika org tua sy tidak memperlakukan adil atau tidak memberikan kasih sayangnya secara adil terhadap anak2nya???

    satu lagi pertanyaan sy ustadz…dosakah sy sebagai seorg wanita ketika ada ikhwan yg mengatakan bahwa ia mencintai saya karena Allah????

    syukron bgt atas jawaban2 ustadz….

  6. Waalaikumsalam ukhti…
    1. Dalam sebuah hadits yg shahih Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegur dengan keras seorang shahabat yg membawa dua anaknya ketika menghadiri majlis beliau, kemudian anaknya yg satu duduk di pangkuan beliau dn yg satu lagi di dudukkan di samping beliau (ttp tdk dipangku), maka Rasulullah menegurnya seraya bersabda, “Kalau ingin dipangku, pangkulah kedua-duanya, kalau tidak maka jangan pangku kedua-duanya.” Hadits ini menunjukkn bhw berbuat adil kepada anak-anak adalh wajib hukumnya, dan yg melanggarnya akan mendaptkan kemurkaan Allah dan Rasul-Nya. Sepatutnya setiap org tua takut terhadp perbuatan zhalim kepada anak-anaknya. Yg terbaik yg harus ukhti lakukan adalah (wallahu a’lam) :
    a. Memberi peringatan kpdnya dan mendakwahinya dengan cara yg bijaksana, bisa lwt surat, atau dgn yg lainnya.
    b. Mendoakannya agar Allah Subhanahu wa Ta’ala membukakan pintu hatinya sehingga ia sadar dari kekhilafannya.
    c. Belikan buku2 Islam yg berkaitan dengan pendidikan org tua kepada anak-anaknya seperti buku “Menuntun Anak Ke Surga” penerbit Pustaka At-Tibyan Solo, anti bisa pesan kepada Ana dengn mengirimkan alamat yg jelas. InsyaAllah akan ana kirimkan.
    d. Kalau sdh ada yg melamar, segeralah menikah.
    2. Mencintai karena Allah adlh kewajiban dan itu adlh tali ikatan iman yg plg kuat. Tetapi itu hrs dibuktikan. Karena mencintai seseorang karena Allah pastilah tdk melanggar hukum2 dan syariat Allah. Kalau ikwan tsrbt mencintai ukhti karena Allah, tentunya dia tdk melanggar hukum dan aturan Allah, ttp kalau dia melanggar aturan dan hukum Allah (misal ngajak kencan, ngajak ketemu, sering SMS, dll) tentunya perlu diwaspadai.
    Wallahu A’lam.
    Jazakillahu khoiron atas kunjungan anti selama ini, jgn sungkan2 untuk bertanya. Insya Allah bila ana mampu untuk menjawabnya ana akan menjawabnya.

  7. Assalamu’alaikum ustadz…..ana mo bertanya lagi yah….
    1. Ketika dosa kita begitu byk, dan kita takut dosa kita tidak diampuni apakah itu adalah bentuk ketidak yakinan kita terhadap yg kita yakini yaitu agama islam????
    2. Dosakah sy untuk menunda pernikahan hy karena kuliah???

    syukron ya ustadz….
    wasalamu’alaikum…

  8. Waalaikumsalam
    1. Sebagai manusia yg banyk melakukan dosa wajar jika takut dosanya tidak diampuni, tetapi beriman kepada Allah tidak hanya takut saja tp hars dibarengi roja’ (berharap), maka yg benar adalh kita takut dosa kita tdk diampuni tp kita juga berharap kepada Allah agar dosa-dosa kita diampuni. Kalau hanya takut saja sebagaimana disebutkan oleh para ulama mereka adalah orang haruriyah yaitu khawarij.
    2. Menunda nikah karena mash kuliah hukum asalnya adalah boleh dn tdk berdosa. Apalagi jk hal itu adlh perintah org tua, dan itu tdk melanggar perintah Allah. Tetapi ada sebagian muslimah mmg mereka ndk mau nikah dan ndk ada gairah untuk nikah, hingga umurnya puluhan tahun belum jg menikah dengan alasan mash kuliah, blm jadi PNS, blm punya kerjaan, blm mapan, blm punya pekerjaan yg netap dan seabrek alasan lainnya, dengan tujuan agar mereka tidak menikah-nikah. Hal spt ini dilarang karena Rasulullah mengingatkan sesunggunya nikah adlh sunnahku, siapa yg membenci sunnahku maka ia bukan dari golonganku. Wallahu A’lam bish Shawab.

  9. Assalamu’alaikum wr wb
    Dua pertanyaan aja dulu deh :
    1. Apakah segala sesuatu yang terjadi sama diri kita (peristiwa baik maupun buruk) adalah yang terbaik di mata Allah SWT untuk kita, sehingga Allah menjadikan peristiwa tsb terjadi sama diri kita?

    2. Apakah di dunia ini ada yang namanya KEBETULAN? Kan sering tuh kita ngomong “Kebetulan ada ini, kebetulan ada itu, dll” . Ataukah semuanya itu bukanlah suatu kebetulan?

    Terima kasih

  10. Waalaikumsalam…
    1. Setiap sesuatu yg telah Allah tetapkan pada diri kita apakah itu baik maupun buruk merupakan pilihan Allah yang terbaik untuk diri kita. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda, “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, setiap sesuatu yang menimpa dirinya adalah kebaikan. Apbl dia mendapatkan nikmat kemudian ia bersyukur maka itu merpkan kebaikan bg dirinya, jika ia tertimpa keburukan kemudian ia bersabar, maka itu juga kebaikan bg dirinya, dan itu semua tdk dtemukan kecuali hanya pd diri orang2 mukmin.”
    Oleh sebab itu Rasulullah mengajarkan kita doa, bila mendptkan kebaikan maka ucapkanlah Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, jika mendapatkan keburukan at yg tdk menyenangkan hati ucapkanlah, Alhamdulillah ‘alaa kulli haal (Segala puji bagi Allah dalam setiap kedaan).

    2. Pada aslinya tdk ada istilah ‘kebetulan’ karena setiap sesuatu yg ada di alam semesta ini telah ditakdirkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya saja karena kebiasaan org Indonesia yg tidak terbiasa menggunakan istilah “Qaddarallahhu” (semuanya telah ditakdirkan oleh Allah) maka jdilah istilah itu dengan kalimat “kebetulan”. Kesimpulannya, “kebetulan” bukanlah sesuatu yg ketika itu baru ditakdirkan, tetapi ia telah ditakdirkan oleh Allah penciptaannya 50 ribu thn sebelum Allah menciptakan langit dan bumi ini. Wallahu A’lam bish Shawab.

  11. Assalamu’alaykum wa rohmatullohi wa barokatuh

    Ustadz ada beberapa hal yang saya masih bingung, tolong ustadz berkenan menjawabnya.

    Ustadz apa pengertian kafir muahad dan kafir dzimmi ?
    Apakah status orang-orang kafir di indonesia ? (dzimmi/ harbi/ muahad)
    Apakah turis2 kafir yang membayar visa bisa dikategorikan kafir muahad/ dzimmi ?
    Apakah jika turis2 tersebut dihukumi sebagai kafir harbi, maka harta dan darah mereka halal dimanapun berada ?
    Dan bolehkah kita merampas harta mereka ? karena saya pernah denger dari suatu pengajian bahwa harta yang paling berkah adalah harta ghonimah.

    ‘Afwan jika terlalu banyak pertanyaannya
    Barokallaahu fiekum
    Wassalamu ‘alaykum wa rohmatullohi wa barokatuhu

  12. assalamu’alaikum ustadz….
    1. ana punya teman yg skrg udah ndak mengkaji disalaf lagi. ana cukup kecewa dgn dia, krn dialah yg telah mengenalkan manhaj ini pada ana…
    ana udah berusaha untuk mendekati dia dan mengingati dia. tp dia sll menghindar setiap kali ana ajak utk mengikuti kajian.. ana bingung ustadz… ana merasa gagal sebagai temannya. ana sedih melihat perubahan dia yg begitu drastis…. apa yg hrs ana lakukan???
    2. ana telah berdosa ustadz…ana telah membuat seorg lelaki terfitnah hatinya karena ana. ana sudah minta maaf pada dia. tp tidak tau dengan dianya. krn setiap kali ana meminta maaf dia tidak pernah merespons permintaan maaf ana. ana sll merasa dia tidak pernah memaafkan ana. apa yg hrs ana lakukan???

  13. assalamu’alaikum ustadz..
    sebenarnya ada berapa macam sich salafi itu???
    kenapa hrs ada perpecahan diantara kalangan salaf?? dan sebenarnya dr segi apa saja yg membedakannya????
    mohon jawabannya ya ustdz…
    wasalamu’alaikum…

  14. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
    1. Hidayah memang mahal, tidak bisa ditukar dengan dunia dan segala isinya. Berkenaan dengan teman anti tersebut, anti hanya berkewajiban untuk mendakwahi dan mengingatkannya semampu anti, dan tidak lupa mendoakannya agar Allah Subhanahu wa Ta’ala menerangi hati dan meneguhkan dirinya di atas jalan-Nya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Setiap sesuatu memiliki masa fatrah (futur/klimaks), siapa yang masa futurnya cenderung kepada sunnah, maka dia telah selamat, dan siapa yang masa futurnya cenderung kepada selain sunnah, dia telah merugi.” Semoga Allah senantiasa menyelamatkan kita dari fitnah-fitnah dan syubhat-syubhat dunia. Wallahu A’lam.
    2. Saran ana, anti jelaskan kepada lelaki tersebut bahwa anti tidak ada maksud untuk memfitnah hatinya, dan katakan kepadanya anti minta maaf, adapun dia memaafkan atau tidak, maka itu bukan lagi urusan anti, tetapi urusan dia dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hindari komunikasi dengannya secara berlebih2an dalam rangka menutup segala celah yang akan membuka pintu fitnah lebih besar lagi, seperti chatinga, SMS-an, dan lain-lain. Wallahu A’lam bish Shawab.

  15. Waalaikumsalam…
    Salafi itu hanya satu, dan sebaik2 salafi tuntunan kita adalah Rasulullah Shallallahu ‘Alahi wa Sallam. Adapun yang terjadi pada hari ini yg menimpa sebagian ikhwan dan akhwat yang menisbahkan dirinya kepada ‘Salafiyyah’ karena kurangnya ilmu mereka dalam memahami ikhitilaf dan perbedaan di antara mereka. Padahal mereka hanya berbeda dalam masalah furu’ (cabang) bukan ushul (prinsip) tapi mereka menyikapinya dengar keras dan kasar. Adapun terhadap orang-orang yang berbeda dalam masalah ushul (prinsip) sikap mereka terlalu lemah bahkan bisa dikatakan tidak ada perhatiannya. Kedua, perpecahan itu akibat ta’ashub (fanatisme) mereka kepada kelompok mereka, ustadz dan syaikh mereka, dan ini adalah musibah yang besar. Inna lillahi wa innaa ilahi raji’un. Wallahu A’lamu bish Shawab.

  16. assalamu’alaikum wr.wb…
    syukron sebelumnya ustadz…
    ada dua pertanyaan :
    bolehkan sy melarang adik sy utk menikah sebelum sy menikah duluan???? adik sy selalu merengek utk meminta menikah. dan dia tidak mau menikah duluan sebelum sy menikah. saat ini umur adik sy br 19 tahun. dan bagi sy keinginan dia utk menikah hylah keinginan sesaat krn ingin menghindar dr permasalahan 2 yg ada didalam keluarga saya..sy tau dengan umur sy yg 4 tahun lebih tua dr adik sy udah cukup utk menikah. semua org sll bilang seperti itu. teman2 dan ummahat udah berusaha menyuruh sy utk menikah. byk pertimbangan2 yg membuat sy blm siap utk menikah skrg, ada org yg tersakiti ktk sy menikah. dan sy tidak ingin menyakiti org tersebut. pernah sy mengutarakn keinginan sy utk menikah pada ortu sy. walaupun pd akhirnya mereka setuju dan hampir jd sy menikah, tp air mata yg keluar dari pipi ortu sy. sy mempunyai tanggung jwb, dan bagi sy wajar ketika ortu menginginkan buah dr hasil tanamannya selama ini. jujur ustadz, saat ini sy emg udah siap utk menikah. cuman ikhwan2 skrg menginginkan seorg istri diam dirumah, disekep, tidak boleh ngapa2in dan kemana2. sy cuma butuh dua tahun dan paling lama 3 tahun lagi utk melepas tanggung jwb sy sebagai seorg anak. setelah itu sy akan mengabdikan diri seumur hidup pada org yg tidak ada hubungan darah dengan saya. afwan ustadz, saat ini byk bgt ikhwan yg egois. belum lagi bernadzor mereka sdh memberikan kriteria yaitu istrinya hrs diam dirumah, bercadar dan sebagainya…sy udah lelah bgt dengan kondisi sy seperti ini. kalau boleh sy berteriak pada semua org, sy ingin mengatakan “HENTIKAN PEMBICARAAN TENTANG NADZHOR DAN PERNIKAHAN” sy betul2 bingung dengan kondisi saya saat ini..

    sy minta maaf klu ada pihak2 yg tersinggung dengan kata2 sy. syukron atas semuanya ustadz… nasehat2 ustadz amatlah berarti bagi saya..
    wasalamu’alaikum…

  17. pertanyaan yg kedua… bolehkah seorg akhwat itu mengaji malam (ba’da isya) dimesjid tanpa didampingi ama mahramnya?????

    jazakallah …

  18. Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh
    1. Masalah melarang adik anti untuk menikah sebelum anti menikah harus dirinci terlebih dahulu, jadi saya tidak mengatakan “tidak boleh secara mutlak” atau “boleh secara mutlak”.
    a. bila larangan anti itu menyebabkan kepada mudharat atau mafsadah yang lebih besar, misal menyebabkan adik anti melakukan zina atau kemaksiatan yang lainnya, maka melarangnya adalah tidak boleh, karena menyebabkan mudharat yg lebih besar.
    b. jika pelarangan tersebut dapat mencegah kemudharatan yng lebih besar, seprti pernikahannya akan membawa mudharat, pertengkaran, penderitaan, atau yang lainnya, maka hal itu dibolehkan. wallahu a’lam bishshawab.
    Berkaitan dengan ikhwan yg egois sebgmana anti sebutkan mmg ada, hal itu didorong karenan krgnya mereka dalam memahami manhaj yg benar dalam masalah ini, sehingga berdampak bruk bagi kaum muslimin secara umum dan dakwah islam. Dikarenakan banyak para ortu yg tdk mau menikahkn anak2ny kepada pemudah2 yg shalih, karena buruknya perlakuan dan muamalah mereka kepada mertua dan keluarga si istri, atau mereka mengekang istri2 mereka sehingga untuk berkunjung kepada orang tua si istri jg tidak boleh dikarenakan ortunya ahli bid’ah atau yg lainnya. Kpada para ikhwan saya nasihatkan, menikah adalah ibadah dan jihad, bukan untuk pemaksaan dan doktrin2 yg terkadang jauuuuuh sekali dari pemahaman islam dan salaf.

  19. Masalah mengaji di masjid, yg utama bg seorang wanita adalah di rumah2 mereka, dan di bilik2 rumah mereka lebih utama dari rumah2 mereka, karena berangkatnya seorang wanita ke masjid walaupun tidak dilarang di dalam Islam, tetapi para ulama menyebutkan bila terpenuhi dua syarat :
    1. Aman dari fitnah
    2. Tidak tabarruj ketika mereka keluar dari rumah menuju rumah Allah hingga kembali kerumah mereka lagi.
    Maka yg terbaik bg seorang wanita adalah tidak memperbanyak keluar mereka dari rumah2 mereka, karena akan menimbulkan fitnah bagi orang2 yg hatinya sakit. Shalat di masjid Nabawi 1000 kali lebih baik dari shalat di tempat lainnya, tp Rasulullah mengatakan, “Dan shalatnya seorang wanita di bilik2 rumah mereka lebih utama dari mereka shalat bersamaku di masjidku.” Termasuk juga membaca al-qur’an.

  20. Ustadz… kondisinya itu berbeda… ana tau klu seorg wanita itu baiknya dirumah, cuma… sy itu pergi pagi dan pulang petang…begitu setiap harinya. termasuk hr minggu. hati sy udah kosong sekali dengan agama, sibuk dengan dunia. hy malamlah sy bisa mengikuti kajian. dan sy rasa Insya Allah sy tidak akan terkena fitnah. ada Allah yg menjaga Ustadz…. bukankah Allah akan menjaga hambaNYA yg berdiri dijalanNYA???

  21. Kalo memang ukhti yakin akan selamat dari fitnah, dan teman2 ukhti yg muslimah bisa menjadi mahram maka mudhan2 itu tidak mengapa, tetapi tetaplah beristighfar kepada Allah, karena bisa jadi keluarnya kita akan menimbulkan fitnah bagi orang lain tanpa kita sadari. Wallahu A’lam bish Shawab. Jazakillahu khoiron. Silahkan bertanya lagi.

  22. ratih septiana

    assalamualaikum pak ustadz..,
    bismillah,
    sy no tny nih ..jujur beberapa akhir ini hmpir dalm satu bulan ibadah solat sy sulit klai untuk khusyu’sebenarnya sy merasakn hal yg mengganjal dlm hati sy,tp sy pun tak th itu ap..sy mencoba salat malam dan baca al quran jg berdzikir,alhamdulillah bs terkrangi..tapi tal lm kemudian kekhusyukan dalm salt sy itu ssh sekali dan hasilnya pun sy meras atdk nikmat…dgn salat sy,sy sedih pak ustadz..sy takut kalau Allah meninggalkan saya,meskipun sy jg tahu Allah itu selalu dekat dgn kita..,ap yg hrs saya lakukakn..agar sy tetap khusyu dan ibadah sy bs nikamt seperti sedia kala?

    dan adakah langkah untuk mencapai kekhusyukan..dari dasar”nya…hmpir 1 bln ini..kadang khusyu kdg ga…,semoga ALlah menuntun saya,dan doakan saya pak ..dan mohon nasehatnya,afwan jika byk bertanya,
    dan syukran jazakillahu..untuk waktunya..
    wassalamualaikum…

  23. assalamu’alaikum wr.wb
    numpang tanya lagi ya ustadz…
    1. apa hukumnya seorang pembeli yg membeli apapun pada hr jum’at??? padahal ia tahu bahwa penjual tersebut (laki-laki) adalah org islam yg tidak melaksanakan kewajibannya sebagai seorg muslim.
    2. gimana hukumnya memakai hand body ataupun rexona bagi seorg akhwat? padahal bukankah didalm melaksanakan shalat itu tidak boleh ada sesuatu yg berbau alkohol. rexona dan hand body yg dijual skrg byk mengandung alkohol. afwan ustadz, bukannya ana tidak mau membeli sesuatu yg produk islam. tp kebanyakan produk islam sekrang mahal2. dan itu jauh dr standar kami para akhwat utk membelinya…
    syukron atas jawaban ustadz selama ini

    wasalamu’alaikum wr.wb

  24. Waalaikumsalam ukhti Ratih…
    Pertama, harus kita ketahui bahwa khusyu’ adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pertama sekali akan dicabut dari muka bumi ini.
    Kedua, khusyu’ berkaitan erat dengan hati seseorang. Bila hati seseorang dalam keadaan saqim (sakit) maka tidak akan mungkin kekhusyu’an itu bisa terwujud di dalam hatinya, karena hatinya dalam keadaan kotor, penuh dengan noda, sakit, apalagi di dalam hatinya ada sesuatu yg lebih ia cintai dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karenanya imam Ibnul Qayyim menyebutkan obat yang bisa mengobati hati sehingga bisa meraih kekhusyu’an adalah Tazkiyatun Nafsi (membersihkan jiwa) dari segala jenis kemaksiatan, baik besar maupun kecil. Wallahu A’lamu bish Shawab.

  25. Waalaikumsalam ukhti Diah….
    1. Jual beli pada hari jum’at yang dilarang adalah jual beli yang dilakukan ketika azan shalat jum’at dikumandangkan sebagaimana Allah tegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah : 9. Namun apakah aqadnya sah atau tidak, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini, ada yang berpendapat tidak sah secara mutlak, ada juga yang berpendapat bahwa aqadnya sah tetapi berdosa. Untuk lebih berhati2nya, kita tidak melakukan transaksi jual-beli ketika azan shalat jum’at dikumandangkan, walaupun itu sah (menurut sebagian ulama) tetapi ia adalah dosa besar, karena :
    a. Meninggalkan perintah Allah yaitu shalat jum’at.
    b. Melanggar larangan Allah yaitu larangan jual beli pada saat shalat jum’at dikumandangkan.
    2. Para ulama berbeda pendapat tentang pemakaian alkohol diluar tubuh. Adapun bila dimasukkan ke dalam tubuh maka para ulama sepakat akan keharamannya.
    Ana lebih condong kepada pendapat yang membolehkan dengan dalil :
    a. Ketika ayat keharaman khamr turun maka para shahabat menumpahkan khamr-khamr mereka di jalanan, dan ketika mereka berangkat ke masjid, pakaian-pakaian mereka basah disebabkan air khamr tersebut, namun Rasulullah tidak melarang mereka mengenakan pakaian tersebut ketika shalat.
    b. ahli kedokteran mengatakan bahwa ketika minyak wangi, rexona, dan lainnya yang mengandung alkohol diletakkan di tubuh, maka alkoholnya menguap dan terlarut di dalam udara, yang tinggal hanyalah bau wanginya saja.
    Wallahu A’lam bish Shawab.
    Sekalipun saya memandang dalil ulama yang tidak membolehkan juga sangat kuat.

  26. Assalamu’alaikum ustadz…
    syukron atas jawaban2 ustadz slm ini….
    ana mo nanya lagi boleh kan ustadz….????
    gimana caranya atau rasanya melakukan sesuatu hal itu karena Allah?????
    contohnya sj, saat ini ana kuliah udah semester 5. saat ini ana juga dlm keadaan kerja. ana udah siap utk menikah. tp, ortu menyuruh ana menyelesaikan dl kuliahnya. jujur ana katakan, niat ana utk meneruskan kuliah tidaklah sesempurna dulu. campur baur dikampus yg ingin ana hindari krn itu tidak membuat ana nyaman. ana bingung menghadapi ni semua ustadz. kuliah yg ana lakukan hy karena ingin menyenangkan hati orang tua. pekerjaan yg ana lakukan hy krn ingin membalas js mereka yg telah membesarkan ana. ana saat ini dlm keadaan bimbing. semua yg ana lakukan bukanlah krn Allah. melainkan demi kebahgian orang tua….
    ana butuh bgt nasehat dr ustadz…
    syukron atas semuanya ustadz…..

    wasalamu’alaikum wr.wb

  27. ratih septiana

    assalamualaikum…

    syukran ustadz kl gt…(^_^),yah mgkn hati ini perlu lbh dalam lg untuk muhasabah diri lagi klaiya pak ustadz?biar bs lbh paham dan merasa letak salah kita lg…mskipun itu kecil..

    wassalamualaikum,

  28. Assalamu alaikum …
    gini pak ustad , gimanakah cara mendapatkan seorang istri dri kalangan ahwad,,mungkin saya ini dri kalangan biasa aj..( ihwan or Ustad) pi saya ingin suatu hri nnnti istri saya seorg ahwad. mohon bantuan nya ustad,,pertama saya ucapkan terima kasih..wassalam

  29. assalamu’alaikum….
    afwan ustadz..saya ingin ikutan bertanya…
    1. bolehkah seseorang mengakikahkan diri sendiri..? karena ketika lahir belum diakikah, dan dia sekarang ingin mengakikah dirinya sendiri.
    2. terkait dengan larangan bagi kaum wanita memakai wewangian ketika bepergian/di luar rumah (seperti yang pernah saya baca). bagaimana pendapat ustadz, ketika ada seorang akhwat yang harus bekerja di tempat yg jauh(perjalanan 2jam/lebih) pergi dari pagi (05.30) dan pulang sore(17.00), yg berarti satu hari penuh, sebagai guru SLTA , dr jam 08.30_14.00 slalu penuh jamnya, yang sudah pasti tanpa deodoran&sedikit wewangian(pilih yg tanpa alkohol) akan menimbulkan aroma yg sangat tidak diinginkan, sementara komunitas siswa SLTA pasti tidak menyukainya. kalau sudah begitu gmna mereka bersemangat bljar? bolehkah si akhwat tetap memakainya(dg tidak berlebihan tentunya) dg tujuan untuk menghindari hal2(aroma aneh) yg tidak diinginkan, dan demi kelancaran proses pembljran, serta tatapan aneh rekan2 satu kendaraan saat dlm prjalanan?
    sangat ditunggu jawabanya yaUstadz… afwan sudah ikut merepotkan.. Jazakalloh…
    wasssalamu’alaikum…

  30. assalamu’alaikum….
    ustadz yg dirahmati Allah, saya seorang ibu yang sudah hampir 3 thn ini memutuskan untuk mengamalkan islam secara kaffah dalam hidup saya setelah bagitu lama bergelimang dalam kebiasaan hidup yang hura2. akan tetapi saya memiliki masalah dalam pelaksanaan sholat saya.kadang jika kena malasnya minta ampun saya pasti menunda2nya apalagi isya, dan akhirnya terpaksa tertinggal lalu dengan sangat santainya saya mengqadanya sebelum mengerjakan sholat subuh.begitupun untuk sholat2 yang lainnya jika tdk sempat saya kerjakan.kira2 menurut ust. apa yang sedang terjadi pada saya ini, dan setan apa yang sedang menggoda dalam diri saya ini? bagaimana caranya agar saya istiqomah dalam keislaman saya karena saya memiliki tgg jwb berdakwah untuk umat. kedua saya juga memiliki sifat pemarah tetapi jika saya bisa mengontrol perasaan itu, maka hati sayapun tenang dan tidak marah2 lagi mis. kepada anak atau siapa saja yg membuat saya kesal. mohon pertolongan usta. untuk memecahkan masalah saya ini. syukron.

  31. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    Kepada @akh yusuf, setiap laki-laki yang baik tentunya menginginkan pendamping hidup yang baik, begitupula sebaliknya seorang wanita yang baik jg menginginkan pendamping hidup yang baik. Untuk mendapatkan pendamping hidup yang tentunya kita berusaha untuk menjadi yang baik. Karena kebaikan itu akan menjadi wasilah bagi kita untuk mendapatkan yang baik. Di dalam Al-Qur’an Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Surat An-Nuur mengisyaratkan bahwa laki-laki yang baik untuk wanita-wanita yang baik, dan wanita-wanita yang baik untuk laki-laki yang baik. Selanjutnya untuk mendapatkan akhwat yang baik Anda bisa berkonsultasi dengan ustadz atau ustadzah yang Anda kenal, atau temen2 ikhwan yang Anda kenal, sehingga mereka bisa menjadi wasilah untuk Anda mendapatkan pendamping istri yang shalihah. Ana doakan semoga cita-cita Anda untuk mendapatkan yang terbaik dikabulkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

  32. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    Kepada @ukhti Zahra, para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini (mengaqiqahkan dirinya sendiri ketika dia mampu), tetapi pendapat yang rajih insyaAllah adalah pendapat yang membolehkan walaupun hal itu telah keluar dari keutamaan aqiqah yang dilaksanakan pada hari ke-7 dari kelahiran. Jadi tetap dinamakan aqiqah tetapi dari segi ibadah ia masuk dalam katagori sedekah biasa. Wallahu A’lam bish Shawab.

  33. Kepada @ukhti Zahrah : Dalam hadits yang shahih Rasulullah mengingatkan bahwa wanita yang keluar rumah mengenakan wewangian sehingga wewangian itu tercium oleh sekelompok kaum laki-laki maka dia telah berzina (walaupun bukan zina hakiki). Ini menunjukkan keharaman seorang wanita keluar rumah dengan mengenakan wewangian, bahkan ketika mereka ingin shalat ke masjid pun dilarang (sbgmana yang disbutkan dalm sebuah hadits shahih). Adapun permasalahan sebagaimana yang ukhti sampaikan di atas, bila murid2 SLTA tersebut putri (wanita) semua, maka tidak ada masalah, tetapi jika bercampur antara laki-laki dan wanita, maka hal tersebut tetap dilarang. Karena akan menimbulkan fitnah bagi mereka yang memiliki hati yang tidak sakit terlebih mereka yang hatinya berpenyakit. Jalan keluarnya adalah : Bersihkan tubuh Anda di kamar mandi sebelum masuk ke dalam kelas, mungkin dengan membasuh wajah dengan sabun, membersihkan keringat dengan air, sehingga ketika Anda mengajar, dan berada dalam kantor, atau bis, Anda tetap berpenampilan yang baik dan bau. InsyaAllah kalo seorang muslimah sering memperhatikan kebersihan tubuh dan badannya, maka dia tetap wangi dan bersih sekalipun tanpa menggunakan minyak-minyak wangi dan pengharum badan lainnya. Wallahu A’lam bish Shawab. Jika ada penjelasan lain dari ini, insyaAllah akan ana sampaikan kepada ukhti.

  34. Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh
    Kepada @Ibu Nisaa : Meninggalkan shalat dengan sengaja hingga keluar dari waktunya adalah merupakan dosa besar, bahkan sebagian ulama mengatakan dia telah kufur kepada Allah. Berdasarkan sabda Rasulullah, “Barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja maka dia telah kufur.”
    Untuk itu, mari kita segera bertaubat kepada Allah dengan tidak menyia-nyiakan waktu shalat kita. Dan salah satu perangkap setan adalah menunda-nunda waktu shalat, apalagi jika sampai keluar dari waktunya. Karena brp banyak orang yang gara-gara menyaksikan tayangan televisi, menonton pertandingan sepak bola, konser band, ngerumpi, mereka melalaikan shalat, wal’iyadzubillah. Ini adalah merupakan perkara besar di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    Sebagai obatnya : Jika telah datang waktu shalat, atau kita mendengarkan seruan shalat maka bersegeralah dan bergegaslah kita untuk melaksanakan shalat, karena menunda-nundanya akan membawa dampak negativ. Semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita, dan memaafkan kesalahan dan kelalaian kita. Karena sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Pemaaf. Wallahu A’lamu bish Shawab.

  35. Assalamu’alaikum…
    Syukron ya Ustadz…
    atas waktu dan jawabannya.. Alhamdulillah sangat membantu.
    Jazakallah khairan katsir..
    Wassalamu’alaikum…

  36. assalamu’aliakum ya ustadz…
    saya punya masalah tentang pengertian hadits maqlubah, saya telah menemukan sebagian tetapi jawaban tersebut terlalu ekstrem kata ustadz saya, saya mohon penjelasannya yang lengkap tentang apa itu hadits maqlubah… saya sangat berterima kasih pabila jawabannya bisa dikirim ke alamat e mail saya, arsada.lubi@gmail.com. syukron katsiron… jazakallahu khoiron katsiron….

  37. Assalamu’alaykum Wr. Wb.

    Tadz, mau tanya :
    1. Bagaimana hukumnya ikut mlm seperti tianshi ?
    2. Adakah mlm yg diperbolehkan ? jika ada, contohnya apa ?

  38. assalamu`alakum ustadz
    klo seorg suami ucap talaq sama istrina ada
    saat masa iddah apakh mrk msh mahrom?

  39. Assalamu alaykum
    Ustat. . Kapan kta membaca doa iftitah jika kta masbuk ?

  40. waalaikumsalam ukhti Asma’ :
    Seseorang yang menceraikan istrinya (thalaq 1 dan 2), maka istrinya tetap mahram dan sebagai istri dari suaminya yang sah hingga habis masa iddahnya. Dan istri tetap tinggal di rumah suaminya dan melayaninya sebagai seorang istri kecuali jima’ (melakukan hubungan intim). Jika suami mengajak hubungan intim, berarti suami telah menyatakan rujuk kepada istrinya. Wallahu A’lamu bish Shawab.

  41. waalaikumsalam akhi Hasrul :
    Seorang muslim yang masbuq ketika shalat, tidak perlu lagi membaca doa iftitah, jadi langsung mengikuti imam baik imam sedang rukuk, sujud, atau duduk. Karena doa iftitah hanyalah sunnah dalam shalat, sehingga meninggalkan dan tidak membacanya, dikarenakan masbuq tidak mengapa. Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak pernah menyuruh para shahabatnya yang masbuq untuk membaca doa iftitah, tetapi beliau memerintahkan kita untuk mengikuti posisi imam. Wallahu A’lam bish Shawab.

  42. assalamu’alaikum
    1. siapakah yg berdosa? jika suami harus onani karena istri yg sedang jauh, pulang ke kampungnya. Namun tidak mau disuruh pulang…????
    istri atau suami, dosa apakah namanya????

  43. *

    waalaikumsalam..afwan bung @bingung, ana ndk sempat baca pertanyaan antum :
    1. Jika seorang istri tidak mau melayani kebutuhan seks suaminya tanpa ada sebab syar’i, maka seorang istri telah berdosa dan mendapatkan laknat dari Allah dan para Malaikat hingga suaminya ridha kepadanya.
    2. Ketika seorang istri tidak melayani kebutuhan seks suaminya, bukan otomatis si suami boleh melakukan onani yang diharamkan. Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat yang mendekati kepada kebenaran (wallahu Ta’ala A’lam) adalah : Seorang suami boleh melakukan onani apabila dalam kondisi dharurat, misalnya bila dia tdk melakukan onani maka dia akan berzina dengan seorang wanita, atau jika dia tdk melakukan onani akan terjadi kerusakan, penderitaan, atau sakit yang luar biasa pada tubuhnya, maka dalam keadaan demikian seorang suami boleh melakukannya. Dan bersabar dalam meninggalkan hal2 yang diharamkan oleh Allah adalah lbh baik, atau dia menikah lagi dengan wanita lain. Adapun jika dia melakukan onani tsb tanpa ada darurat yang berarti maka ttp mendapatkan dosa. Wallahu Ta’ala A’lam.
    Sekali lagi afwan ya!

  44. AWr.apakah hukumnya menonton film porno bagi pasngan suami istri.mohn penjelasannya.jzk

  45. Saepul Rochman

    assamu’alaikum. ustdaz mau tanya tentang kedudukan hadits kudsi, setahu ana hadits kudsi itu juga wahyu yang turun namun tanpa perantaraan malaikat jibril. tapi menurut teman ana kedudukannya lebih rendah dari al-qur’an padahal hadist kudsi diwahyukan langsung dari Allah?. bukankah seharusnya hadits kudsi punya nilai yang lebih tinggi dari al-qur’an.terima kasih

  46. Waalaikumsalam @ bu Nisaa :
    Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan kepada kita untuk menutup dan menjaga aurat kita dari pandangan dan penglihatan orang lain yang bukan mahram kita dan juga melarang kita untuk melihat aurat orang yang bukan mahram kita. Menyaksikan dan menonton film BF sdh tentu kita menyaksikan dan menonton aurat mereka yang terbuka, padahal mereka bukanlah mahram kita. Karenanya menyaksikan film porno adalah sesuatu yang haram, sekalipun bagi pasangan suami-istri dengan apapun alasannya, apakah untuk meningkatkan gairah, mencari sensasi dan seni baru atau yang lainnya.
    Adapun jika film porno itu adalah adegan dari pasangan suami-istri itu sendiri yang direkam dan kemudian ditonton ulang oleh mereka ketika mereka akan melakukan hubungan suami-istri atau tidak maka hal itu tidak masalah dan halal. Karena suami boleh memandang aurat istri dan juga sebaliknya. Tetapi harus berhati-hati, jangan sampai adegan tersebut jatuh ke tangan orang lain yang bukan suami atau istri tersebut, atau tertonton oleh anak-anak, karena akan membawa bahaya dan dampak negatif yang lebih besar. Wallahu Ta’ala A’lamu bish Shawab.

  47. Waalaikumsalam akh @ Saiful :
    Hadits Qudsi berbeda dengan Al-Qur’an dalam beberapa hal, sekalipun sama-sama diturunkan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    1. Al-Qur’an diturunkan dari Allah baik lafazh maupun maksudnya. Adapun hadits qudsi, maksudnya dari Allah dan lafazhnya dari Rasulullah.
    2. Al-Qur’an diriwayatkan secara mutawatir, adapun hadits qudsi ada yang mutawatir dan ada yang ahad. Sehingga kedudukan hadits qudsi ada yang shahih, hasan, dan dhaif.
    3. Membaca 1 huruf Al-Qur’an adalah ibadah yang mendapatkan 10 kebaikan, dan hal itu tidak berlaku untuk hadits qudsi.
    Dari beberapa perbedaan di atas, hadits qudsi tidak sama dengan Al-Qur’an (Kalamullah) sekalipun sama-sama diturunkan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sehingga kedudukan hadits qudsi berada di bawah kedudan Al-Qur’an.
    Wallahu Ta’ala A’lamu bish Shawab

  48. Assalamu alaykum Ustat. .
    Apa hukumnya chating dgn cewek bkan muhrim ?
    Dan . . Apa aurat brlaku juga Antara sesama jenis ?

  49. Assalamu alaykum Ustat. .
    Apa hukumnya chating dgn cewek bkn muhrim ?
    Dan . . Apa aurat brlaku juga Antara sesama jenis ?

  50. kepada akh @hasrul :
    1. aurat juga berlaku antar sesama jenis, laki-laki tdk boleh memandang aurat laki-laki, begitupula wanita tidak boleh memandang aurat wanita.
    2. bila chating itu tdk keluar dari hal-hal yang melanggar syar’i insyaAllah tidak mengapa. Wallahu A’lamu bish Shawab. Tapi jika tidak ada keperluan lbh baik kita tdk chating.

  51. Assalamu’alaikum..

    Ustadz.. bagaimana hukumnya seorang laki2 yang memakai wewangian hingga merangsang lawan jenisnya ? (seperti pada iklan AXE )

    Apakah sama dengan wanita yang dianggap pelacur ?

    Syukron atas jawabannya..

  52. waalaikumsalam..
    Akh Rull..setahu yang ana pelajari, lelaki berbeda dengan wanita dalam masalah perhiasan, adapun hadits yang anda baca khusus untuk kaum wanita mukminah tidak untuk lelaki, karena lelaki disunnahkan menggunakan wewangian baik di dalam rumah ataupun mereka keluar rumah (sekalipun akan tercium oleh lawan jenis)..dan itu berbeda dengan kaum wanita..namun bukan berarti wanita dilarang untuk berhias dan berminyak wangi, tetapi jika mereka menggunakan wewangian lalu melewati sekelompok kaum lelaki hingga tercium oleh mereka wewangian tersebut, maka mereka telah melakukan zina. Wallahu A’lamu bish Shawab. Dan hendaknya juga, sebagai seorang muslim kita tidak berlebih2an dalam melakukan sesuatu, sekalipun itu mubah (salahsatunya tidak berlebih2an dalam memakai wewangian) apalagi jika itu akan menimbulkan fitnah bagi diri kita. Wallahu A’lamu bish Shawab.

  53. Assalamu’alaikum..
    saya laki2, dan mau bertanya bagaimanakah hukumnya menggunakan alat seks, seperti maaf kondom, dan alat bantu seks lainnya
    terus bagaimana pula hukumnya jika istri/suami melakukan onani pada pasangannya, mohon disebutkan pula hadit’s yang kuat
    Syukron atas jawabannya..

  54. yang kedua,
    lebih kuat mana hukumnya bagi perempuan sholat sendiri di rumah dengan sholat berjama’ah di masjid bersama suami dan anak2 mereka, sedangkan hanya dia seorang perempuan dirumah, terus bagaimana pula bila suami menemaninya dengan sholat jama’ah dirumah, mana yang paling kuat.
    mohon dijelaskan.

  55. Waalaikumsalam :
    1. Menggunakan alat2 bantu seks untuk tercapai kepuasan seksual tidak beda dengan apa yang disebut onani/masturbasi, hal ini diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, walaupun nanti para ulama berbeda pendapat dalam hal ini. Pendapat yang rajih insyaAllah adalah pendapat yang mengatakan bahwa hukum asal onani/masturbasi adalah haram, namun pada keadaan2 tertentu (kondisi dharurat) yang apabila seseorang tidak melakukannya maka dia akan binasa atau terjerumus dalam perbuatan zina yang lebih besar maka hukumnya adalah boleh, Wallahu A’lamu bish Shawab.
    Menggunakan kondom untuk mencegah terjadinya kehamilan pada seorang istri, dalam rangka untuk mengatur jarak kehamilan (bukan dalam rangka untuk membatasi kelahiran/keturunan) hal ini dibolehkan oleh para ulama, dengan tetap yakin bahwa takdir itu datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maksudnya jika Allah berkehendak bahwa wanita itu akan hamil sekalipun menggunakan kondom maka pasti akan terjadi. Wallahu A’lamu bish Shawab.
    Adapun melakukan onani/masturbasi antara suami terhadap istrinya dan sebaliknya, disebutkan oleh Imam Asy-Syaukani dalam bukunya yang berjudul “Bulughul Mina Fie Hukmil Istimna'” bahwa telah ada ijma’ dari para ulama akan kebolehkan itu, karena seorang suami-istri dihalalkan untuk mendapatkan kepuasan dari pasangannya dengan cara apapun juga, kecuali yang telah diharamkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, seperti mendatangi istri dari dubur, terlebih jika si istri dalam keadaan haid dan nifas, dan suami sangat menginginkan jima’, dari pada dia melakukan onani dengan tangannya sendiri dan itu adalah haram, hendaknya istri melakukannya terhadap suaminya sehingga itu menjadi halal.
    Lebih lengkapnya anda bisa membaca kitab “NUZHATUL ALBAB FIE ISTIMNA’I AN-NISA’ WAR RIJAL” yang ditulis oleh Syaikh Abu Taimiyyah. Wallahu A’lamu bish Shawab.
    2. Berdasarkan hadits2 yang shahih, bahwa sebaik-baik shalatnya lelaki adalah berjama’ah di masjid, dan sebaik-baik shalatnya wanita adalah di rumahnya sekalipun sendirian. Karena pahalanya sama dengan lelaki yang shalat berjamaah di masjid. Walaupun Islam tidak melarang seorang wanita untuk shalat berjamaah ke masjid apabila terpenuhi dua syarat sebagaimana yang disebutkan dalam kitab “Taisirul ‘Alam” :
    1. Wanita tersebut tidak dalam keadaan bertabarruj.
    2. Aman dari fitnah.
    Wallahu A’lamu bish Shawab.

  56. ustadz
    bolehkah menahan kentut saat sholat?klo g di tahan kadang bisa beberapa kali keluar,krn ia memang punya masalah dng perutnya,termasukkah tu darurat?

  57. ustad
    adakah alasan syar`i se2orang menunda untk menikah?

  58. Ustat tolong ksi pndangan ttg sy ini. .
    Sy bosan hidup . .
    Bgaimana hrusnya sy menjalani kehidupan ini. .

  59. ust.ana mo tanya ana sebenarnya dah cukup umur untuk nikah tapi ortu selalu memintaku untuk menunda hal itu bila aku ajak bicara…gmana ust. klo njelasin ke mereka aku merasa sulit…dan fitnah jaman sekarang ….ust tau sendiri kan??gmana solusinya???

  60. Assalamualaikum..Saya mau tanya ,,Bagaimana caranya untuk mengingatkan akan hukum pacaran dalam islam ,

  61. Tengku Azhar

    Cara mengingatkannya ada dua jalan :
    1. Segera aja nikah..hehe
    2. Ingat Allah ya…

  62. assalamu’alaikum warrahmatullohiwabarakatuh…..astad pertanyaan ana yang kemaren belum dijawab???

  63. Assalamu’alaikum, mau nanya ustadz bagaimana hukum seorang wanita berdakwah lewat radio? jazkallah khoiran. Wassalam

  64. laki2 memberi salam kepada wanita,dan wanita jangan memberi salam kepada laki2 (HR ad dainuri)
    maksud poin ke 2 gmn ustad?

  65. Assalamu’alaikum, tadz lagi mudik to, kok pertanyaan saya nggak dijawab-jawab? saya tunggu looooooooooooooooooooooooooo
    Wassalam

  66. Waalaikumsalam ukhti Ryrin…afyan ya, ustadz bukan mudik, tapi ndk sempat buka blog ini, he2..untuk jawabannya : Tentang boleh tidaknya, seorang wanita berdakwah melalui radio, kembali kepada apa hukum suara wanita, ada yang mengatakan suara wanita itu adalah aurat dan ada yang mengatakan suara wanita aurat apabila mereka melemah-lembutkan suara mereka, hingga menjadi fitnah bagi laki-laki yang mendengarnya. Pendapat yang mengatakan bahwa suara wanita adalah aurat secara mutlak, pendapat ini sangat lemah, karenanya, wanita boleh berdakwah melalui radio tentunya dengan beberapa dhawabit yang harus diperhatikan:
    1. Tidak melemahlembutkan suaranya, artinya dakwah itu disampaikan dengan kalimat yang tegas, jelas, dan tidak banyak senda gurau atau ketawanya, yang akan mengakibatkan fitnah bagi orang yang memiliki hati yang sakit.
    2. Hendaknya dia ditemani oleh mahramnya.
    3. Hendaknya tidak terjadi ikhtilat
    4. Waktunya tidak terlalu panjang, karena akan menyusahkan dirinya atau akan mengganggu aktifitas lainnya sebagai seorang istri, atau ibu.
    Dan lain-lainnya. Tetapi, seorang muslimah tidak berdakwah melalui radio, atau TV, insyaAllah lebih afdhal. Wallahu A’lam bish Shawab. Mungkin ini dulu yang baru ustadz jawab, insyaAllah ntar ustadz sambung lagi.

  67. Buat ukhti @rahmah : Afwan ukhti baca pada makalah yang judulnya apa?? Afwan ustadz lupa, insyaAllah ntar ustadz jawab..tlg diberi tahu makalah yang mana.

  68. ana dpt dari temen ustadz,,,
    dia tnya ana ,,,
    ana blm bisa jwb!!! n

  69. arti dari kata ulama itu apa?
    karena dalam masyarakat indonesia ulama itu berarti NU selainnya bukan.

  70. maaf ustad ………………….?
    assalamualaikum wr wb
    saya baru gabung.hingga lupa mengucapkan salam.
    saya dari jombang.

  71. assalamu’alaikum.wr.wb…..Usatdzmo tanyanih apa hukumnya tirakatan malam 17-an agustus yang marak di solo en byasanya acaranya ya pesta2 doang trus hiburannya music…heeh??

  72. Lebih baik kita tidak mendatanginya, karena di dalamnya terdapat kemaksiatan, kebid’ahan, mubadzir, dan hal-hal lain yang tidak disyariatkan (bertentangan) dengan islam. Ditambah lagi, tirakatan merupakan bagian dari nasionalisme karena merayakan 17 Agustus yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia. Dan Rasulullah tidak pernah mencontohkan perbuatan tersebut. Kemudian, nasionalisme merupakan bentuk isme yang diharamkan oleh banyak para ulama. Wallahu A’lam bish Shawab.

  73. assalamualaikum.wr.wb
    saya mau bertanya,
    apakah shalat tarawih dg 11 rakaat hukumnya sah atau tidak?
    karena teman saya berpendapat bahea itu tidak sah,
    terimakasih atas jawabanya.
    wassalamualaikum.wr.wb

  74. Assalamu’alaikum…baru2 ini da kajian yang mbahas masalah sholat shubuh ..intinya sholat subuh yang selama ini kita lakssanakan baru pada waktu fajar kadzib gimana nih ustadz?jadi bingung nih…segeraa

  75. @Wildan : Shalat Tarawih dengan 11 rakaat sah..banyak sekali hadits shahih yang menjelaskan hal tersebut.
    @Akhiwonorejo: InsyaAllah akan ana bahas, tunggu aja ya!

  76. Assalamu’alaykum Wr. Wb

    Tadz, apakah setelah mengerjakan witir pada shalat tarowih bersama imam (sekitar jam 7 – 8 malam) , kita boleh mengerjakan sholat tahajjud (qiyamul lail) setelah tidur pada 1/3 malam terakhir ?
    Apa maksudnya tidak boleh ada 2 witir. Trus apakah sholat witir disebut juga dengan qiyamul lail ?

    Syukron
    Wa’alaykumussalam Wr. Wb

  77. Assalamu’alaikum wr.wb. Ustadz..bolehkah memberi hadiah seorang akhwat yang hati kita timbul kecondongan kepadanya dengan dalih mengamalkan hadist (Saling memberi hadiahlah niscaya kau saling menyayangi) ? apa solusinya jika tidak diperbolehkan ?

  78. Mari bersatu demi menegakkan agama Islam

  79. tadz apa beda wajib iman dengan aslul iman ? jazakumullah.

  80. assalamu’alaikum..
    pa ust. jika di daerah saya ada kolam tempat mencuci tapi airnya itu, ditampung dari sungai kecil habis pembuangan segala macam.. akhirnya baunyapun has..
    apakah sah jika sipakai wudhu?
    terima kasih..
    wass..

  81. AssaLAmu’aLAikum.wr.wb
    PAk ustadz,, saya mo nnYa,, Gimn hkmnYA??
    misal kita mo nolongin orang,, tp kita menolongnya dengan cara mencuri.. habis kita gak ada jalan lain lagi sedangkan orang itu sangat membutuhkan pertolongan kita..bagaimana hukumnya apakah boleh atau tidak?
    Terima Kasih,,
    Wass

  82. assalamualaikum ustadz, saya mau bertanya bagaimana sikap yang harus di ambil seorang suami yang mendapati isterinya selingkuh dengan pria lain?
    sedangkan si suami masih cinta, dan sempat mengucapkan talak,akan tetapi ingin rujuk kembali.
    sedangkan si isteri tidak mau meninggalkan si selingkuhannya itu…
    mohon penjelasan dan bimbingannya ya ustadz..
    syukron katsiron.
    wassalamualaikum.

  83. Assalamuaikum.wr.wb
    Ustadz,saya ingin bertanya maksud dari Sabda Rasulullah yang artinya “Jika datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” Ustadz,benarkah jika kita menolak untuk dinikahi lelaki soleh karena tidak cinta maka kita akan sulit mendapatkan jodoh?

  84. Assalamuaikum.wr.wb

    Ustadz, saya Ingin bertanya syah tidak apabila melakukan akad nikah dalam keadaan belum mandi bersih atau wajib ….tlong jawaban nya

    terima kasih …

    buat para muslimin sekalian tolong saran dan nasehatnya

    wasslamu`alaikum wr.Wb

  85. Seandainya seorang ayah sangat sulit mencari pekerjaan dan ia dapatkan pekerjaan itu sebagai karyawan disebuah pabrik bir. Halalkah pendapatannya itu?

  86. Assalamu alaikum, pak Ustadz,
    Saya gendhis, wanita umur 35 tahun. Saya belum dikhitan dan tertarik untuk dikhitan setelah membaca artikel tentang khitan untuk wanita. Namun saya masih takut dan ragu. Dapatkah saya meminta kontak dari Pak Budi, Bu Budi pada artikel “cantiknya muslimah bila dikhitan” saya ingin bertanya detil dengan beliau dan ingin mendapatkan referensi dari dokter/ bidan tempat melakukan khitan.

    Terima kasih, pak ustadz.

    Wassalamu alaikum

  87. InsyaAllah..alamat emailnya akan ana share ke email ibu..jazakillahu khoiron.

  88. Assalamu’alaikum,,
    berhubung istri saya sedang dalam masa menyusui, jadi di bulan ramadhan ini tidak wajib shaum tetapi mesti fidyah (sepengatahuan saya)
    yang ingin saya tanyakan :
    1. apakah fidyah mesti dibayarkan per hari atau boleh disekaliguskan?
    2. berapa ukuran fidyah yang mesti dibayarkan?
    -apakah bisa di bayarkan berupa uang?
    3. siapakah yang paling berhak menerima fidyah?
    -apakah pihak keluarga atau saudara yang tidak mampu (fakir/miskin) boleh menerima fidyah?
    -apakah pemberian fidyah mesti ke satu orang atau boleh ke banyak orang?
    Jazakumullahu khoeron katsiron
    wassalamu’alaikum wr. wb.

  89. Waalaikumsalam
    1. Boleh perhari dan juga boleh sekaligus.
    2. Dibayar dengan makanan pokok seberat 1,5 kg beras, dan tidak dengan uang.
    3. Fidyah diberikan kepada orang yang tidak mampu, bleh kepada seseorang atau beberapa orang. Diberikan kepada selain keluarga yang berhak menjadi tanggungannya. Wallahu A’lam bish Shawab

  90. ass
    pak ustad
    saya mw tanya
    ne saya klu sholat sering batal dn trs mengulang2 trs
    bagaimana ne pak ustad,,,
    saya ndk bs ikut sholat jam’ah,,,
    krn saya merasa batal terus,,,
    dn bagaimana hukumnya keluar angin dr vagina

  91. Waalaikumsalam..jika batalnya anda hanya karena perasaan, maka berarti anda telah terperangkap talbis iblis (perangkap iblis) yang suka membuat was-was bagi orang yang telah bersuci, maka tinggalkan perbuatan tersebut segera, karena seseorang bisa gila karenanya. Wallahu A’lam. Buang angin dari vagina tidak membatalkan wudhu’..Wallahu A’lamu bish Shawab.

  92. assalamualaikum

    Sebagai seorang muslim tentu kita harus mencontoh nabi kita Muhammad saw
    Beliau merupakan seorang panutan yang harus ditiru sampai akhir jaman. agar akhlak dan perbuatan kita selalu di ridhoi oleh Allah swt.

    yang ingin saya tanyakan,
    1 Apakah Nabi Muhammad saw pernah melakukan kesalahan di masa hidupnya ?
    2. Tolong penjelasan disertai dengant surat Al-quran

    Terima kasih

  93. nendi budiawan

    assalamu’alaikum wr wb
    yang ingin saya tanyakan:
    1. Alloh mahakuasa, tapi kenapa kita sebagai seorang muslim harus membatasi kemahakuasaan Alloh dengan mengatakan bahwa Alloh tidak bisa menjadi manusia ( yesus misal)?
    2. kenapa dalam setiap ayat pembuka dalam Al-quran misal: alif-laam-mim, yaasin dan ayat lain yang sejenis tidak di terjemahkan. Alquran diturunkan untuk menjadi pedoman, petunjuk, peringatan bagi orang yang berfikir. lantas, untuk apa ayat ini di turunkan apabila kita tidak bisa mengkaji isi kandungannya…….?
    mohon sekali penjelasannya…..
    wassallam

  94. Waalaikumsalam Warahmatullah Wabarakatuh
    1. Tapi Anda harus paham bahwa Allah Mahasuci dari sifat-sifat makhluk-Nya
    2. Itu termasuk ayat-ayat mutasyabihaat, yang hanya Allah Mahamengetahui makna sesungguhnya. Karenan dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat mutsyabihaat dan muhkamaat.

  95. nendi budiawan

    assalamu’alaikum
    maf pa ustad saya mo nanya lagi
    lantas kenapa ayat-ayat mutasyabihaat itu di turunkan, pabila hanya Alloh yang mengetahui maknanya.
    maaf pa ustad saya banyak bertanya, soalnya banyak temen yang nanyain masalah ini.

    terimakasih
    wassallam

  96. Allah ingin menguji hamba-hamba-Nya dengan ayat-ayat tersebut. Wallahu A’lamu bish Shawab

  97. Assalamualaikum.wr.wb…
    Saya seorang ikhwan yang mempunyai keinginan untuk menikah namun saya memiliki ketidak cocokan pendapat dengan orang tua saya dikarenakan kedua orang tuan saya berpendapat pernikahan Jawa & Sunda adalah pernikahan sulit. Hal ini akan lebih sulit lagi apabila perempuan jawa menikah dengan laki-laki sunda afwan saya ingin bertanya apakah saya salah besikukuh untuk mempertahankan keinginan saya untuk menikah dengan seorang wanita yang saya idamkan ataukah saya harus berpendapat yang sama seperti keyakinan kedua orang tua saya…mohon pencerahan dn bimbingan nya …syukron ..wassallamualaikum…

  98. Assalamualaikum wr. wb
    Saya seorang akhwat yang baru beberapa bulan masuk SMA. Berhubung di sekolah saya sering ikut diskusi keagamaan atau semacamnya, saya jadi lebih sadar akan batasan-batasan antara ihkwan-akhwat. Akan tetapi baru baru ini ada seorang ikhwan yang sedikit menarik perhatian saya, dan kebetulan kami mengikuti kegiatan ekstrakulikuler yang sama. Saya pernah baca kalau memandang lawan kenis asal tidak di sertai syahwat itu tidak dosa, tapi bagaimana dengan saya? tuntutan aktivitas membuat saya dan si dia sering berkomunikasi dan dengan otomatis melakukan kontak mata, bagaimanapun juga saya memiliki perasaan lebih terhadap si ikhwan. saya tau betul islam tidak melarang seorang akhwat menyukai lawan jenisnya selama masih dalam batasan2 yang tidak melanggar syariah. Apa yang harus saya lakukan? apakah saya harus menjauh atau bahkan menghilang dari ikhwan tersebut? mohon bantuannya, dilemanya adalah saya dan dia sama sama menempati posisi yang cukup penting dalam kegiatan ekskul kami. sekali lagi mohon jawabannya. terima kasih. assalamualaikum wr. wb.

  99. assalamu alaikum wr..wb
    Ada seorang murid saya curhat kepada saya, dia adalah seorang wanita yg selalu menjaga kesuciannya hingga mnuggu ada org yg ingin menghalalkannya, akan tetapi ntah kenapa orang tuanya curiga karena melihat kondisinya yg lemah dan malas unk beraktifitas seperti sedia kala, akhirnya dia check up ke dokter, dan tanpa disangka2, dokternya mengatakan dia sudah hamil 4 bulan, sementarara dia masih perawan dan tidak pernah mlakukan hubungan intim dengan siapapun,..Hingga skrg dia diasingkan oleh keluarganya karena tlah mencemarkan nama baik, padahl dia sudah brusaha myakinkan tdk pernah melakukan hal sekeji itu.

    untuk itu, ane mohon bantuannya, karena hingga sekarang sulit mempercayainya karena begitu tidak logika di fikiran saya sendiri, tapi saya jg tidak mungkin tidak memperdulikan dia, sementara sesama saudara hrs saling tolong menolong…

    mhn solusinya…
    Jazakallahu khairan katsiron
    wassalam

    zahra

  100. Langkah yg dilakukan:
    1. Tolong check up ulang kepada dokter yang lebih terpercaya, apa benar dia memang hamil?
    2. Kalau benar, coba check selaput daranya, apakah rusak atau tidak? Karena kecil sekali kemungkin wanita berzina tetapi tidak rusak selaput daranya.
    3. Usahakan yang ini dulu…nanti ana lanjutkan insyaAllah.

  101. assalamualaikum…
    saya berusia 30 tahun , telah bekerja dan menikah sudah 2 tahun menikah belum mempunyai keturunan.
    orang tua saya bercerai ketika masih kecil dan bapak saya menikah lagi
    ibu saya bekerja dan bisa di bilang dalam keadaan mampu karena selain menghidupi anak ( 2 anak ) juga menafkahi orang tuanya ( kakek nenek) & saudara nya kuliah, menikah, bekerja semua ibu saya yang mengurus sampai mereka punya anak .
    tetapi heran nya entah alasan sibuk atau apa sampai saat ini saya belum di akikah dan ibu saya bilang karena saya sudah bekerja saya boleh akikah sendiri. Terus terang saya merasa kecewa dan sedih dengan sikap ibu saya ini secara ekonomi saya mampu tapi saya merasa seperti anak angkat saja. apa yang terbaik saya lakukan terus terang semenjak ini sikap saya jadi sedih & dendam dan ibu saya cuek saja seperti tak ada masalah…. doa apa yang harus saya panjatkan agar saya di beri kelapangan/ kesabaran + keikhlasan menghadapi ibu saya yang pilih kasih krn kalau dgn saudara saya 1 nya seperti nya berhutang pun bahkan pake uang bunga pun bersedia padahal tidak bersifat penting padahal ibu saya sekarang sudah pensiun.
    saya merasa ingin menjauh saja daripada berdekatan hanya menambah sakit hati dan dosa saja.

  102. Assalamu’alaikum,wr.wb.
    Pendekatan/penanganan pada remaja usia 17 thn yang merokok,berbohong dan gaul g jelas?Bagaimana memberi input pada orangtuanya yang mengetahui namun sepertinya menyangkal bahwa anaknya ” bermasalah”
    Wassalamu’alaikum wr.wb

  103. Assalamualaikum ustadz……..
    di tempat saya banyak orang yang memberikan hutang kepada para nelayan tapi bukan berupa uang melainkan perahu dan alat penangkap ikan.. Tapi dengan syarat nelayan tersebut harus menjual hasil tangkapannya kepada orang yang memberi hutang tersebut dan dengan harga yang tidak sama dengan orang yang tidak mempunyai hutang..
    Yang ingin saya tanyakan,
    Hal ini termasuk riba bukan?
    terimakasih…. Wassalamu`alaikum wr.wb

  104. PREMAN UTRECHT

    Assalamu alaykum Ustadz,

    saya mau tanya nih, waktu sholat maghrib di tempat ane sekarang jam 10 malam dan sholat isya jam 12 malam, apa bisa ane jamak aja, karena ane gk tahan begadang dan kalau ane mau pake cara tidur sebelum isya misalnya, ane takut waktu nya dah habis karena waktu subuhnya jam 3 subuh. maklum sekarang siang waktunya panjang banget ustadz..

    Terima kasih.

  105. Ya Akhi… Saya mw tanya ttg masalah kejadian saat Melaksanakan Ibadah Shalat…
    ————————————–
    Sering ketika saya sedang melaksanakan shalat baik fardhu ataupn wajib… Tubuh saya seperti sekejap bergetar sendiri.. Kejadian ini sangat sering terjadi ketika saya melaksanakan shalat….
    ______________________________________
    Mohon bimbinganya…
    Syukron

  106. Assalammu’alaikum ustadz.. Saya sangat berterimakasih sekali apabila pesan saya ini dibaca dan dibalas..
    saya ingin bertanya .. ada seseorang yang menginginkan seorang kekasih dengan jalan sirik atau meminta bukan kepada Allah,dan keinginannya itu ia dapatkan,,lalu mereka menikah dan punya anak. Sebenarnya ia sadar bahwa yang dilakukannya itu salah,di satu sisi ia sangat menginginkan suaminya itu tapi disisi lain ia sangat takut akan azab Allah atas perbuatannya. Tetapi ia seseorang yg berkelakuan baik,beramal sholeh dan selalu mendekatkan diri kepada Allah. Sehingga ia selalu berdo’a utk di Ampuni perbuatannya itu. Yang ingin saya tanyakan “Apakah dosanya itu akan di ampuni Allah??karna ia selalu beramal shaleh dan mendekatkan diri kepada Allah.. Atau apakah dosanya tidak akan diampuni Allah lalu amal sholeh yg ia kerjakan selama hidupnya akan sia-sia sehingga ia kekal abadi di neraka sesuai dengan hukuman utk org yg menyekutukan Allah??”

  107. Assalamualaikum wr.wb. .
    M0hon jwapan ya ustaz. . .sy mau tanya ni kalau kita mau solat di kamar lalu kita letak kan minyak wangi di telekung. .apa kha solat kita sah?
    Wassalamualaikum

  108. assalamualaikum wr.wb…
    saya mau tanya pak ustaz bagaimana membersihkan hati dan menjaga hati kita yang kadang bertentangan

  109. as.wr.wb mau tanya tentang dalil hadist tentang arti iman,makasih

  110. zainudin zuhri

    saya ada beberapa pertanyaan :
    1. hukum onani bagi yg belum menikah dan sdh menikah apa sama, lebih besar mana dosanya?
    2. onani bagi yg sdh menikah karena alasan pasokan dari istri kurang atau pas syahwat istri menolak karena capek dll hukumnya bagai mana ato sama saja?
    3. onani karena karena kurang puas ato istri sdh klimaks tapi suami blm klimaks (ejakulasi) lalu onani bagaimana hukumnya ato apa hukumya sama?
    4. bagi yang KB dengan cara mengeluarkan mani diluar rahim (setelah selesai / dirasa cukup lalu mani dikeluarkan diluar)itu apakah dibolehkan ato dihukumi spt point 3 ato 2?
    5. onani tapi tidak sampai mengeluarkan mani apa hukumnya sama?
    6. kalau onani tujuanya perawatan penis ato terapi (menjaga agar tetap besar ato ingin besar “ukuranya”) tapi tidak sampai keluar mani apa hukunya sama?

    terima kasih, saya tunggu jawabanya di rizuhri@gmail.com.
    salam
    Udin

  111. Assalamualaikum,ni aku mau tanya bila kita haid dan telah suci dari haid,gimana ya ngmngnya bila selesai mandi wajib diwktu dluhur dan masih ada waktu shalat dluhur apakah kita wajib shalat dluhur atau tidak ada kewajiban shalat dluhur lagi dan kita shalat asar nantinya
    aq tggu jwbnx di emailq

  112. assalamualaikum,aku prna mmbaca suatu hadis haram hukumnya shalat dlam keadaan ngntuk,gimana misalnya subuh, kita bngun untk shalat subuh pdhal kta msih ngnrtuk,apa boleh kta tdur dlu smpe hlang kantk dan gmana andai kta terbangun sdah hbis waktu sbuh,krena aq sring shlat sbuh dlam keadaan ngntuk,apa kita berdosa
    aq tggu jwbnny lwat emailq

  113. Assalamualaikum
    apa benar marsturbasi/onani itu haram,aku pernah bca,bleh melakukan marsturbasi karena belum siap untuk menikah,apa benar

    apakah harus mandi wajib karena marsturbasi
    aku ga tau marsturbasi,onani atau apa namanya biasanya tiba2 keluar cairan bening seperti jelly tanpa penyebab apapun apakah aku harus mandi wajib dan juga waktu aku membaca novel yang berbau sek aku sepertinya terangsang apa aku berdosa dan harus mandi wajib

    apakah berdosa dan perlu mandi wajib karena terangsang misalnya seorang pacar yang menjamah tubuh pacarnya dengan paksa
    apa s wanita ikut berdosa itu khan bkan salah dia tpi terpaksa

    dan yang terakhir apa boleh kita mandi wajib dlam keadaan darah haid masih keluar,misalnya kita haid sudah 5 hari darahnya tinggal dikit dan hari ke 6 kita mandi mau shalat selesai shalat kluar darah lagi apa kita wajib shalat yg lainnya nanti tanpa mndi wajib lgi

    terima kasih jawabannya
    wassalamualaikum

  114. Assalammualaikum.Saya ingin bertanya apakah hukumnya jika isteri tidak mahu tinggal bersama dengan suaminya dan lebih suka tinggal bersama kawan baiknya? isteri ini mempunyai 2orang anak, dan saya lihat tanggungjawab dan kasih sayang yang sepatutnya seorang suami berikan telah dipikul oleh kawan baiknya itu.dari pemberian kasih sayang dan penjagaan anak, kawan baiknya yang lakukan.suaminya bekerja di KL, dan meminta isterinya kerja bersama disana dan mencadangkan supaya anak mereka diletakkan di kampung, dibawah jagaan nenek mereka,tapi si isteri enggan kerana terlalu sayang untuk meninggalkan kawan baiknya itu. isteri memberi alasan takut pada suami kerana suaminya mengamalkan ilmu batin yang mana faktor suaminya menjadi begitu adalah kerana terlalu menyayangi isterinya dan ingin isterinya menyayangi diri suami tersebut. Adakah hukum bagi permasalah ini?mohon diperjelaskan kerana saya khuatir kawan baiknya itu mendapat dosa kerana pemberian kasih sayang dan pengorbanan yang sepatutnya suami kepada si isteri telah dipikul oleh kawan baik tersebut. terima kasih.

  115. assalam’mualaikum ustd,,,ane mau bertanya ea ,,,

    gimna hukum orang yg meninggalkan shalat,,,
    diwaktu dia sedang bekerja,,,???

    apakah itu dosa,,??

    karna diwaktu kerja ditempat kerjanya dilarang shalat,,,

    gimana ustad,,,??

  116. zulfila@yahoo.co.id

    Asslamualaiku ustadz..
    Apakah di bulan ramadhan siang2 boleh mandi jinabat??

  117. ass. ustad saya mau tanya , beberapa waktu yang lalu saya pernah di hinggapi perasaan takut , khawatir ,gelisah dsb karena teringat akan dosa-dosa saya. Kemudian untuk menghilangkan perasaan takut , khawatir dan
    gelisah tsb saya berdoa kepada Allah yang isinya seperti ini ” Ya Allah berilah saya ketenangan dan ketentraman hati untuk bisa memperbaiki diri ini “. Namun setelah saya merasa tenang dan tentram saya tidak bisa maksimal untuk memperbaiki diri , dalam artian masih melakukan kesalahan dan dosa walaupun porsinya lebih sedikit . Yang ingin saya tanyakan , apakah doa saya tersebut termasuk nazar atau bukan ?

  118. Assalamua’laikum Kenapa saya tidak pernah merasa menyesal atas dosa yang saya lakukan, saya menganggap itu hal biasa, padahal saya tau itu dosa? Bagaimana cara saya agar bisa menyesali perbuatan saya agar saya bisa segra bertaubat sblum Allah memberikan azab kepada saya? Mohon bntuannya, bantu saya memperbaiki diri,, terima kasih

  119. Assalamualaikum. baru baru ni saya ada terbeli sebuah beg duit. saya tak perasan yang kulit beg duit tu dibuat daripada kulit babi. setelah beberapa minggu saya check ciri-ciri kulit babi tu. dan sah beg duit tu memang dibuat daripada kulit babi. jadi adakah saya perlu menyamak seluruh badan atau tangan sahaja. sebab dalam jangka masa yang panjang, saya dan mandi, makan semua menggunakan tangan saya.

  120. Bagaimana jika ada jamaah sholat.makmumnya perempuan semua dan imamnya laki laki.ketika sholat sudah sampai dua rokaat.ada makmum laki laki yang masbuk.kemudian imamnya batal sholat.
    Nah jadi pertanyaan saya siapakah yang menggantaikan menjadi imam?

  121. Assalamu.alaikm r wb
    mau tanya pak ustad “apa hukum wanita bekerja dan untuk apa wanita bekerja.??
    sukron pak ustad
    wasalamu.alaikum wr wb

  122. Assalamu.alaikm r wb
    saya Moh Ikhsan rabbani Dari Mojokerto..
    saya mau bertanya tentang Hukum Mempelajari… Agama lain… Dan Hukum Memperlajari budaya… jawa.. yang selama ini di yakini oleh orang2.. yang maaf sebelumnya lebih pintar atau lebih tau tentang hal2 tersebut,,, Bersifat haram… mohon pencerahanya..

    terima kasih

  123. assalamu’alaikum ustadz..
    Saya mau bertanya . Jelaskan bahwa agama islam itu rahmatan lil alamin bukan rahmatan lil muslimin

    Jawaban ustadz sangat berarti buat saya . Seblumnya saya ucapkan terimakasih

  124. Auzubillahiminasyaitonirajim bismillahirahmanirahim
    Assalamualaikum war wab . . .
    begini ustaz sya mau tanya tentang larangan menggambar sesuatu yang bernyawa bagaimna pandangan Al-quran dan hadis sahih tentang pertanyaan tersebut ?? terima kasih wassalam . . .

  125. Assalamualaikum pak ustadz,
    saya seorang karyawan sebuah perusahaan swasta dengan penghasilan sebesar 4 jt perbulan. dengan penghasilan tersebut saya mempunyai kewajiban membiayai seluruh kebutuhan adik saya yang kuliah dengan kebutuhan 2 jt perbulan atau kadang lebih. setiap bulan saya berhasil menabung untuk tabungan pribadi sebesar 500 ribu rupiah.
    apakah saya sudah punya kewajiban membayar zakat dengan penghasilan dan kebutuhan tersebut? apakah uang setoran pajak yang persentasenya 5% dari penghasian bisa dianggap sebagai zakat?

    kemudian pertanyaan kedua pak ustadz, kebetulan pak ustadz ada saudara kandung saya yang kemampuan ekonominya di bawah saya meminjam uang saya sebesar 1 jt dan sampai saat ini dia belum bisa membayar utang tersebut. Alhamdulillah di akhir tahun saya dapat bonus yang jika dihitung 2,5%nya 400 ribuan. pertanyaan saya pak ustadz apakah boleh saya menganggap lunas utang saudara saya tersebut dan menganggapnya sebagai zakat atas rezki akhir tahun saya?

    sekian pertanyaan dari saya,
    terima kasih.

  126. ustadz saya mau tanya , pasti setiap manusia mempunya rasa malas sehingga tidak mengerjakan apa yg harus saya kerjakan , jika jam isya lewat saya merasa malas untuk melaksanakannya jadi saya selalu melaksakannya saat sebelum tidur , bolehkah itu ustadz? syukran jawabannya

  127. Assalamualaikum,, ustadz.. ana ingin tanya..Orang yang memperlihatkan auratnya pasti berdosa,, tetapi apakah seorang wanita berdosa ketika melihat aurat wanita lain (maksudnya, aurat sesama wanita dari pusar sampai lutut) begitu juga dengan laki2 melihat aurat perempuan atau sebaliknya…, dan laki2 melihat aurat sesama laki2… apakah melihat aurat orang lain itu berdosa? Atau hanya orang yang memperlihatkan aurat saja yang berdosa… lalu maksud aurat dari pusar sampai lutut maksudnya apa?? Apakah lutut dan pusar juga termasuk aurat?? Jawaban dari ustadz, insyaAllah akan sangat berarti bagi saya… sebelumnya,, Sukron untuk jawabannya, ustadz.. wassalam..

  128. assalammualaikum ustad..saya mau tanya bagaimana cara menghadapi suami yg menurut saya sering takabur..karna beliau beranggapan semua rezeki yg di dapat olehnya tanpa bantuan doa dr siapapun..dan bagaimana sikap saya menghadapi mertua yg sumpah serapah terhadap anaknya..karna suami saya di sumpah oleh orang tuanya..tidak akan sukses sebelum membasuh kaki ibunya dan meminumnya..apa hal itu akan kejadian ustad..sementara suami tidak mau melakukannya..terima kasih banyak ustad sebelumnya..

  129. Assalamualaikum ustad
    Saya mau tanya,kan saya insomnia,jadi saya ingin sekali sholat tahajud,apakah bisa ustad tanpa tidur?
    Dan bagaimana tata cara solat tahajud 4 rakaat ustad? Apakah sama seperti solat biasa?
    Dan niatnya apa ? Mksih ustad wassalamualaikum wr.wb

  130. Asalamualaikum saudaraku. Saya mau bertanya tentang bagaimana sikap kita tentang hadis ini dan apa yang harus kita lakukan. hadisnya seperti ini
    “Rasulullah SAW Bersabda, “Akan berperang tiga orang di sisi perbendaharaanmu. Mereka semua adalah putera Khalifah. Tetap tak seorang pun di antara mereka yang berhasilh menguasainya. Kemudian muncullah bendera2 hitam dari arah timur, lantas mereka membunuh kamu dengan suatu pembunuhan yang belum pernah dialami oleh kaum sebelummu,” Kemudian beliau (Rasulullah) menyebutkan sesuatu yang aku tidak hafal, lalu bersabda: “Maka jika kamu melihatnya, Berbai’atlah ( bergabunglah) walaupun dengan merangkak di atas salju, karena dia adalah khalifah ALLAH AL-Mahdi”.
    Rasulullah SAW bersabda,“Dari Khurasan akan keluar beberapa bendera hitam, tak sesuatupun bisa menahannya sampai akhirnya bendera-bendera itu ditegakkan di Iliya (Baitul Maqdis).” Dari hadis ini nampak kata KHURASAN, informasi yang saya dapat negara yang termasuk Khurasan adalah afghanistan, tajikistan,turkmenistan dan uzbekistan. Dari negara negara diatas saya menumukan informasi bahwa di Afghanistan telah muncul kelompok panji hitam yang berlafazkan LailahailallahMuhammadarasullullah. Kelompok ini bernamakan TALIBAN. Pertanyaannya saya apa yang harus umat muslim seluruh dunia lakukan? Tolong dijawab. Terimakasih. Wasalam..

  131. Assalamualaikum… ustd saya mau tanya…
    Kami para perempuankan biasanya menggunaka kosmetik kencatika setiap hari x ambil contoh handbody pada saat masuk waktu dzuhur kami ambil wudhu dan sholat… handbodykan mengandung alkohol.. apakan wudhu dan sholat kami sah
    Terimakasih

  132. Rahmat hidayatullah

    Assalamualaikum ustadz,mau nanya nih.apa hukum menggunakan uang sogokan pemilu untuk membeli barang seperti jam dan lainnya.dan apa yang mesti kita lakukan klu uangnya sdah dgunakan untuk membeli barang tersebut.
    Jawaban ustadz sngat berarti,mohon djawab ya ustadz.

  133. meisy wulandari

    Asslammualaikum ustadz/ustadzah,
    Saya ingin bertanya tentang aturan memakai jilbab syari’i dalam islam itu di anjurkan dan baik bagi para muslimah.
    Sejujurnya saya sudah ada niat untuk memakai jilbab syari’i karena sebelumnya, saya memakai jilbab tetapi belum sepenuhnya benar.
    Yang jadi masalah saya,saya belum punya uang untuk membeli baju yg tertutup maupun jilbab syari’i yg panjang ustadz/ustadzah, apakah sembari menunggu kalau ada rezeki dan mempertahankan gaya berhijab saya yg belum benar dengan syari’at islam,atau bagaimana? Saya mohon penjelasannya ustadz/ustadzah. Terimakasih wassalammualikum wr.wb

  134. assalaamualikum ustadz.. saya Mar’ah Shaleh, mau bertanya bagaimana sih hubungan psikolgi dengan hukum islam?

  135. Bagas Dwi Cahyo

    Assalamualaikum wr.wb.
    saya ingin bertanya. baru-baru ini saya bernazar jika saya lulus seleksi perguruan tinggi saya akan menggundul habis rambut saya dan menyumbang sejumlah uang ke mesjid tertentu. masalahnya
    1. saya tidak menggundul habis kepala saya, melainkan msh ada menyisakan sedikit rambut. apakah sah nazar saya
    2. mesjid yang saya maksud tersebut ternyata tidak mengadakan sumbangan wakaf lagi. apa yang harus saya lakukan ? apa boleh saya mengganti tujuan mesjid saya dengan mesjid lain ?

  136. Assalamu’alaikum
    Saya ingin bertanya, apakah sah sholatnya jika kita memakai deadoran, dan memakai parfum yg mengandung alkohol. Terima kasih.

  137. Assalamu’alaikum wr. wb
    Saya mau mengajukan pertanyaan yang terjadi pada saat saya kelas 1 SMA (tepatnya 3 tahun yang lalu). Jadi pada saat saya kelas 1 saya mendapat tugas untuk membuat kajian sejarah suatu tempat yang ada di kota saya. Kebetulan waktu itu saya tidak kebagian kelompok. Singkat cerita saya memperoleh kelompok dan yang sekelompok dengan saya itu ada teman saya yang non muslim. Dalam tugas ini saya akhirnya mengkaji sebuah gereja di kota. ketika saya disaana banyak anak anjing. Lalu ketia saya dian anak anjing itu banyak yang menggigit celana saya. singkat cerita entahlah saya lupa tepatny (karena sudah lama sekali). Kalau tidak salah saya menyimpan celana saya entah dimana dan akhirnya celana tersebut tercuci bersamaan dengan pakaian lainnya. Caraa cucinya pun tidak dicuci 7 kali dan yang 1nya dengan debu atau tanah. Dan sekarang celana tersebut telah diberikan kepada orang. entah siapa orangya. Pertanyaan ini muncul ketika saya membaca pertanyaan serupa di blog lain (tapi tidak sama). ini membuat saya menjadi bingung, sedih dan serba salah. apakah ibadah saya selama ini, keluarga dan orang yang saya kasihkan celananya ini akhirnya menjadi tidak sah dan tidak diterima? apakah yang harus saya lakukan saat ini? terimakasih mohon segera dijawab dengan jelaas. karena ini menyangkut dunia akhirat kami. Terimakasih sebelumnya

    Wassalamu’alaikum Wr Wb

  138. assalamualaikum ustadz

    apakah boleh sholat memakai rexona

    jaza kumullah atas jawaban nya

  139. boleh..wallahu a’lam

  140. Assalamu’alaikum ustadz

    Saya ingin bertanya
    Jadi waktu saya melakukan ujian nasional saya mengerjakan seluruh soal dengan murni tetapi hanya 1 yang tidak murni,nah saya lulus dari sekolah saya dan mendapat smk negeri tetapi saya lulus dengan cara tidak jujur dan jatohnya haram ,saya menyadari hal itu setelah beberapa Bulan bersekolah di smkn tsb, dan saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut dan meminta ampun kepada allah swt,
    Apakah lebih baik saya mengundurkan diri dan tidak bersekolah? Akan tetapi saya ingin tetapi bersekolah agar dapat bekerja dan menghidupkan keluarga saya,saya ingin berhenti karena takut akan hukum allah dan dilain hati saya kesian kepada orang tua saya.
    Tolong nasehat dan bantuannya

  141. Mau tanya waktu mandi wajib kan dilakukan dengan wudhu dan yang saya tanyakan sebelum mengambil wudhu saat mandi apa kah membaca niat wudhu dulu apa tidak ..
    Niat wudhu bukan niat mandi wajib yg saya tanyakan

  142. Ass pak ust… Sy mau bertanya bolehkah suami istri yg berjauhan terpaksa harus melakukan hubungan intim melalui video call dan bantuan alat sex contoh penis elektrik?

  143. Assalamualaikum
    Sya ingin bertanya,,jika teman² lagi berkumpul disebuah rumah teman wanita dan teman laki laki ingin numpang shalat namun dikamar teman wanita,apakah itu boleh atau tidak?

  144. Assalamualaikum
    Sya ingin bertanya,,jika teman² lagi berkumpul disebuah rumah teman wanita dan teman laki laki ingin numpang shalat namun dikamar teman wanita,apakah itu boleh atau tidak?Tolong dijawab,terima kasih

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.