Monthly Archives: Desember 2008

Pilih mana, Dimadu atau Diracun? (mmmmm)

8Seorang ustadz pernah bercerita kepada penulis, tentang keinginannya untuk menikah kembali (ta’addud/poligami).

Keinginannya itu pun ia ungkapkan kepada istrinya :

Ustadz : Bolehkah abi nikah lagi untuk yang kedua kalinya?

Istri : Boleh bi….silahkan! Tapi dengan syarat!!!!!!!

Ustadz : Apa syaratnya?????? (sambil penasaran)

Istri : 1. Dia harus lebih tua dariku

Istri : 2. Dia harus lebih jelek dariku

Istri : 3. Dia harus lebih bodoh dariku.

Ustadz : ??????

Ya Allah, mudahkan saya untuk bisa melakukannya dalam rangka mengikuti sunnah Rasul-Mu. Amin.

Gimana pendapat Anda? Setujukah???

ISRAEL=YAHUDI=BANGSA KERA=BANGSA BABI=TERORIS=BINASALAH KALIAN DAN TERKUTUKLAH

Kepada Kaum Muslimin Palestina……

Kepada Kaum Muslimin Iraq……

Kepada Kaum Muslimin Afghanistan……

Kepada Kaum Muslimin Chechnya……

Kepada Kaum Muslimin Morro…..

Dan Kepada Kaum Muslimin dimanapun Anda Berada…..

Perang Salib baru telah diserukan….Yahudi dan Nashrani telah menabuh perang kepada kita kaum muslimin….

Bangsa kera dan babi telah merampas kehormatan kaum muslimin, memperkosa hak-hak mereka, dan menodai rumah suci mereka….

Masjid Al-Aqsh Qiblat pertama kaum muslimin telah mereka nodai, kehormatannya telah mereka hinakan, keagungannya telah mereka hancurkan…..

Ayo serukan kepada mereka bangsa kera dan babi……

KHOIBAR….KHOIBAR YA..YA..YAHUUUUUUDDDD…..

JAISYU MUHAMMAD SAUFA YA’UD…..

KHOIBAR….KOIBAR….WAHAI YAHUDI….

TENTARA MUHAMMAD AKAN KEMBALI……

MENJADIKAN KALIAN BANGSA YANG TERUSIR DAN TERPINGGIRKAN SEUMUR DUNIA….

SEBAGAIMANA KAKEK DAN NENEK MOYANG KALIAN….

YANG TERUSIR DAN TERHINA DARI TANAH AIR KALIAN KHOIBAR…..

GENERASI SHALAHUDDIN AL-AYYUBI AKAN AKAN KEMBALI….

MENYUBAT TELINGA-TELINGA KALIAN…..

MENUTUP MATA-MATA KALIAN……

MEMBUNGKAM MULUT-MULUT KALIAN…..

DAN MENUMPAHKAN DARAH-DARAH KALIAN……

Maha benar Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah berfirman :

“Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar di antaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka ,’Jadilah kalian kera yang terhina’.” (QS. Al-Baqarah: 65).

Nikah Tanpa Pacaran? (mungkinkah?)

Nikah tanpa pacaran??? Sebagian pemuda dan pemudi Islam menganggapnya ndak mungkin, karena menurut mereka-mereka nich….pacaran adalah ajang untuk mengenal satu-sama lainnya, mendekatkan hati, menyatukan prinsip, visi, dan misi, walaupun terkadang kebablasan….menyatukan tubuh-tubuh mereka (kalo dh begini, semuany jadi berabe)….hehehe.

Truzzzzzz, mungkinkah kite2 nikah tanpa pacaran? Lihat nich di bawah, pendapat sebagian remaja Islam tentang masalah ini….

Maz Rahmad (Siswa SMK Muhammadiyah 1 Boyolali) :

“Nikah tanpa pacaran hal tersebut lebih baik bagi seorang muslim, apalagi pacaran itu kan salah satu pintu menuju perzinahan, dan dilarang dalam Islam.”

Mbak Sevi (Siswi SMAN 1 Boyolali) :

“Nikah tanpa pacaran………….? Mungkin doooong………! Malahan bagus tuch. Yang benar pacaran itu setelah akad nikah, selain ga’ nambah dosa juga malahan nambah pahala.”

Mbak Fitri (Siswi SMU Swasta Teras, Boyolali) :

“Pacaran tanpa nikah, Mungkinkah???? Nikah tanpa pacaran….??? Ya………mungkin tho’.”

Maz Mulyadi (Pedagang di Boyolali) :

“Menurut aku, Nikah tanpa pacaran itu banyak maslahatnya, tapi pacaran baru nikah pasti banyak madharatnya.”

Maz Tanto (Tukang Bengkel, di Boyolali) :

“Nikah tanpa pacaran Asyiiiik lho…..ko’ bisa, karena pacaran setelah nikah banyak keuntungannya, bercumbunya saja ibadah apalagi mbahnya bercumbu. Poko’e nikah tanpa pacaran endah lhooooo.”

“Jadi, temen2 bloger muslim…yakinlah tanpa pacaran qite2 bisa Nikah. Dan itu lebih indah dan lebih asyik. So…..ndak usah pacaran, dan jangan takut jadi JOMBLO, tuch dah banyak contoh mereka yang SUKA PACARAN, jadinya dapet title MBA (Married By Accident). Setujukah Andaaaaaaaaa???”

Kode Produk Yang Mengandung Lemak Babi (waspadalah!)

Kepada Anda wahai kaum muslimin, saya mohon kepada semua umat islam untuk memeriksa terlebih dahulu bahan-bahan produk yang akan kita konsumsi dan mencocokannya Dengan daftar kode E-CODES berikut ini. Jika ditemukan kode-kode berikut ini dalam kemasan produk yang akan kita beli, maka hendaknya dapat dihindari karena produk dengan kode-kode tersebut di bawah ini mengandung lemak babi.

Kode-kode tersebut adalah:

E100, E110, E120, E 140, E141, E153, E210, E213, E214, E216, E234, E252,E270, E280, E325, E326, E327, E334, E335, E336, E337, E422, E430, E431, E432, E433, E434, E435, E436, E440,E470, E471, E472, E473, E474, E475,E476, E477, E478, E481, E482, E483,E491, E492, E493, E494, E495, E542,E570, E572, E631, E635, E904.

Adalah tanggung jawab kita semua sebagai umat islam untuk mengikuti syariat islam dan juga memberitahukan informasi ini kepada saudara-saurdara kita.

ttd

M. Anjad Khan, Medical Research Institute United States

(Sumber : http://www.swaramuslim.com)

Onani dan Masturbasi yang Halal dan Islami (adakah?)

Dalam tinjauan Fiqh Islam, Onani bagi laki-laki atau Mastubasi bagi wanita berasal dari istilah Al-Istimna’ (onani/masturbasi), Nikahul Yad (menyetubuhi tangan), Al-‘Adah As-Sirriyah (kebiasaan yang dilakukan dengan sembunyi dan rahasia), dan Jaldu ‘Amiroh (kulit ketemu kulit).

Hukum Onani dan Masturbasi

Di dalam Islam hukum asli onani dan masturbasi adalah haram. Allah Subhanhu wa Ta’ala berfirman : “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang dibalik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu’minun : 5-7]

Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.

Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.

Onani dan Masturbasi yang Halal dan Islami

Onani dan Masturbasi yang halal dan Islami adalah Onani dan Masturbasi yang dilakukan oleh suami kepada istrinya, dan istrinya kepada suaminya. Karena suami-istri boleh mendapatkan kenikmatan dari pasangannya, dengan apapun juga, tidak terkecuali dengan Onani dan Masturbasi.

Jadi yang diharamkan adalah Onani dan Masturbasi yang dilakukan oleh seseorang dengan tangannya sendiri, adapun dengan tangan suami atau istrinya maka itu adalah halal, tidak berdosa, bahkan mendapatkan pahala. Tidak mau Anda????

Wallahu A’lamu bish Shawab.