Seorang ustadz pernah bercerita kepada penulis, tentang keinginannya untuk menikah kembali (ta’addud/poligami).
Keinginannya itu pun ia ungkapkan kepada istrinya :
Ustadz : Bolehkah abi nikah lagi untuk yang kedua kalinya?
Istri : Boleh bi….silahkan! Tapi dengan syarat!!!!!!!
Ustadz : Apa syaratnya?????? (sambil penasaran)
Istri : 1. Dia harus lebih tua dariku
Istri : 2. Dia harus lebih jelek dariku
Istri : 3. Dia harus lebih bodoh dariku.
Ustadz : ??????
Ya Allah, mudahkan saya untuk bisa melakukannya dalam rangka mengikuti sunnah Rasul-Mu. Amin.
Gimana pendapat Anda? Setujukah???