Monthly Archives: Oktober 2008

Orang Miskin Dilarang Sekolah

Sekolah sarana untuk membanggakan kekayaan? Setidaknya itulah yang terdetik dalam diri saya, ketika saya memasuki pintu gerbang kampus di mana saya mengambil S2 di dalamnya. Dari mahasiswa yang jalan kaki, naik sepeda ontel, ngebis, sepeda motor (dari yang tahun 80-an sampai yang harganya puluhan juta), dan naik mobil pribadi yang harganya jutaan hinggan ratusan juta (seperti Innova, dan lainnya). Itulah pemandangan kampus setiap harinya, yang terlupakan oleh ribuan mahasiswa, dan ratusan dosen, dari S1 hingga Profesor.

Bukan hanya itu saja, Fakultas-fakultas tertentu juga menunjukkan ‘kebanggaan pada kekayaan’. Sebut saja, misalnya Fakultas Kedokteran, yang harus membayar sekian puluh juta untuk membayar uang pangkal jika ingin memasukinya. Mungkin bagi sebagian mahasiswa yang ingin memasukinya, tapi karena melihat begitu mahalnya uang yang harus mereka setorkan, niat tersebut pun di urungkan.

Seorang wali mahasiswa di sebuah PTS di kota sola pernah mengeluhkan kepada saya sikap anaknya yang ingin membanggakan kekayaan orang tuanya di hadapan teman-temannya. Padahal orang tuanya telah membelikan untuknya sepeda motor Ninja seharga Rp. 22.000.000,- untuk kebutuhan kuliahnya, tapi anaknya sering merengek-rengek kepadanya agar dirinya dibolehkan membawa mobilnya ke kampus.

Sepertinya penyakit ini, juga tidak menimpa para pelajar dan mahasiswa, tapi juga menimpa para pendidik, pengajar, dan dosen. Sepertinya kurang enak dipandang mata, jika seorang pegawai negeri yang telah lama menjadi abdi Negara dengan gaji yang besar, belum memiliki mobil, atau sepeda motor keluaran terbaru. Rasanya kurang Pede (ke-pede-an) jika berangkat mengajar naik bis, atau sepeda motor keluaran tahun lama. Juga para dosen, mungkin merasa risih jika kendaraan yang mereka tumpangi kalah dengan kendaraan-kendaraan mahasiswa mereka.

Inilah realita/penomena pendidikan kita di Indonesia. Akhirnya ketika kelak mereka menjadi pejabat, mereka tidak puas dengan gaji sedikit yang mereka terima, inginnya lebih banyak dan lebih banyak lagi. Jalan pintas pun di tekuni, suap, nopotisme, korupsi, dan yang lainnya menjadi budaya yang sulit untuk dihapuskan dan dihilangkan.

Sekali lagi saya katakan ini adalah musibah, yang akan menghancurkan kwalitas pendidikan Indonesia di masa yang akan datang.

Karenanya marilah kita belajar Tawadhu’ dan melihat ke bawah. Dengan budaya ini kita akan hidup bahagia dan tidak terbebani dengan kemewahan-kemewahan dunia yang tidak mungkin untuk kita capai dan kita raih.

Indonesia Mengundang Azab Allah

JAKARTA Terdakwa kasus insiden Monas 1 Juni lalu Habib Rizieq dan Munarman, melalui kuasa hukumnya, melaporkan ke Komnas HAM perihal dilarangnya keluarga dan kerabat mengunjungi keduanya di tahanan Polda Metro Jaya.

“Padahal dalam KUHP dan peraturan penjara pun memperbolehkan tahanan bertemu dengan keluarga atau kerabat,” ujar kata kuasa hukum Habib Rizieq dan Munarman, Syamsul Bahri Radjam di Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Jakarta, Senin (27/10/2008).

Syamsul menceritakan, 23 September kemarin, keluarga Habib Rizieq serta anggota FPI datang ke penjara untuk menjenguk Habib Rizieq dan Munarman, tapi mereka tidak diperbolehkan bertemu langsung.

“Istri dan anak Habib Rizieq sampai harus berjemur seharian untuk menunggu izin bertemu. Tapi sampai sore, izin tersebut tidak keluar. Bahkan kerabat Rizieq, ustad Abu, yang datang dari Solo juga tidak diperbolahkan bertemu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut Syamsul pun mencium adanya intervensi dari pihak tertentu untuk tidak memperbolehkan Habib Rizieq dan Munarman menerima kunjungan dan berinteraksi dengan dunia luar. “Larangan ini mencerminkan bahwa pihak kepolisian tidak profesional,” tegasnya.

Selain hak untuk bertemu dilarang polisi, kabarnya Habib Rizieq dan Munarman juga dilarang untuk melakukan salat. Salah satu murid Rizieq, ustad Tubagus, mengatakan bahwa sejak malam takbiran ada indikasi pelarangan ibadah karena Rizieq dan Munarman dilarang untuk melakukan takbiran di penjara.

“Saya mendengar bahwa ada penarikan sarung bagi tahanan lain yang mengikuti pengajian Habib Rizieq dan Munarman di tahanan. Masak beribadah saja juga dilarang,” keluhnya.

Sedangkan komnas HAM melalui wakil ketuanya, M.Ridha Saleh, mengatakan bahwa pihaknya akan segera meminta klarifikasi dan mengirimkan surat ke Polda atas kejanggalan yang terjadi.

“Hari ini kami langsung membuat dan mengirim surat keterangan ke Polda,” ujarnya.

Eksekutor Amrozi Cs Pasti Mati Juga

JAKARTA (arrahmah.com) – Sebelumnya Kejaksaan Agung menyatakan akan mengeksekusi ketiganya sebelum bulan Ramadhan.


Kini, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan eksekusi terhadap tiga terpidana mati kasus Bom Bali I, Amrozi dan kawan-kawan, akan dilaksanakan pada awal November 2008 mendatang. “Pelaksanaan eksekusi Amrozi dan kawan-kawan awal November 2008,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, di Jakarta, Jumat (24/10).


Kapuspenkum menyatakan upaya hukum Amrozi dan kawan-kawan sudah final dan mengikat. “Ketiga terpidana tidak mengajukan grasi, sehingga eksekusi segera dilakukan,” katanya.
Baca lebih lanjut

Kota “Mesum” Siapa Yang Salah?

INDRAMAYU (Pos Kota) Minggu 26 Oktober 2008, Jam: 7:14:00 – Indramayu kembali menjadi berita. Masih belum lekang dari ingatan tentang kasus tewasnya puluhan warga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Lalu tudingan bahwa Indramayu jadi kantong penjualan wanita (trafficking). Kini, merebak pula kasus seks bebas di kalangan remaja di kota yang terkenal dengan mangganya itu.

Khusus kasus trafficking (baca halaman 7 A: Indramayu jadi kantong trafficking), pihak Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu telah berupaya menekan perkembangan kasus tersebut.

Lantas, bagaimana dengan maraknya kasus seks bebas di Indramayu? Untuk hal itu, tentu saja membuat cemas kalangan orangtua. “Siapapun orangtua pasti marah dan cemas kalau sampai mendengar anaknya terlibat seks bebas,” kata Husen, 48 warga Kecamatan Indramayu.

Yang geram, ternyata bukan hanya kalangan orangtua, pihak Satpol PP pun jadi kebakaran jenggot. Pasalnya, lokasi yang dijadikan untuk seks bebas , selain hotel dan losmen, juga dilakukan di tempat-tempat terbuka. Seperti fasilitas umum, sarana olahraga, bahkan di padang rumput yang selama ini dikenal sebagai tempat kegiatan perkemahan Pramuka.

Sudah jadi rahasia umum, tempat-tempat seperti Sport Center dikenal sebagai lokasi ngeseks. Dipilihnya Sport Center karena selain gratis, lokasinya sepi dan malam hari gelap.

Selain Sport Center, di Kota Indramayu, padang rumput Janggleng Desa Jatimunggul, Kec. Terisi, Indramayu pun sudah cukup lama dikenal sebagai tempat mesum kalangan remaja atau siapa saja. Padang rumput ini cukup luas. Letaknya di tepi hutan Badan Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Jatimunggul yang pada malam hari relatif sepi dan gelap. Bahkan jauh dari pemukiman penduduk. Baca lebih lanjut

Kelompok Liberal Tidak Punya Malu

Setelah aksi sensasinya tahun 2005 memimpin shalat Jumat di gereja Katedral, tokoh kembanggaan kaum liberal membuat sensasi baru mengimami shalat Jumat. Makmumnya pria dan wanita, “campur-aduk.”

Meski aksinya tahun 2005 mengundang protes ulama, tokoh kebanggaan kaum liberal, yang juga profesor studi Islam di Virginia Commonwealth University, Amina Wadud, kembali berulah.

Setelah pernah yang memelopori shalah Jumat dengan makmum laki-laki dan perempuan, kini, Wadud kembali mengundang kontroversi. Jumat (17/10) kemarin, Wadud kembali menjadi imam dan khatib di Oxford Centre, Oxford. Wadud menjadi imam shalat di Pusat Pendidikan Muslim di Oxford dengan makmum laki-laki dan perempuan, campur-aduk.

Aktivis liberal dari Pusat Kependidikan Muslim Oxford (MECO), sebagai pihak pengundang Wadud, menggambarkan peristiwa ini sebagai “perlompatan kemajuan untuk takdir teologis”.

“Tidak tidak larangan dalam Al-Quran, “ katanya. “Penelitian teologisku dalam intisari agama Islam menunjukkan kebutuhan bagi kami untuk dapat berpindah jauh dari tradisi yang membatasi wanita dari kebiasaan praktek memimpin shalat.”

Sementara pemuja Amina Wadud menggelar aksi sensasinya, Muslimah Inggris di Oxford, Inggris menggelar aksi unjuk rasa.

“Apa yang dilakukan (Wadud) bertentangan dengan Islam. Saya tidak sepakat dengan cara-cara seperti itu,” kata Maryanne Ramzy sebagaimana dikutip BBC News.

Sebelum menjadi imam shalat, Wadud sempat memberi khutbah singkat. Shalat Jumat diimami Amina Wadud ini adalah aksi pembukaan sebelum memulai Konferensi Islam dan Feminisme yang digelar di Wolfson College, Oxford.

Bukan Baru

Kasus Amina Wadud ini bukanlah kasus baru. Sebab sensasinya sudah pernah dilakukan tiga tahun lalu, di mana ia memimpin shalat Jumat di Synod House, gereja Katedral St. John milik keuskupan di Manhattan, New York dengan mengundang berbagai media massa.

Kasus Wadud ini sempat mengundang pertanyaan mendasar dalam masalah fikih. Sebab masalah hukum imam sudah jelas dan tak satupun ulama yang membolehkannya.

Sesaat setelah aksi Amina Wadud, Majma’ Al-Fiqhi Al-Islami (MFI), rujukan tertinggi dalam masalah hukum fikih Islam di dunia, mengecam keras aksi ‘nyeleneh’ ini. Kantor Arab Saudi SPA, mengutip MFI, menyebut aksi sensasi Wadud sebagai bid’ah yang menyesatkan dan musibah. Apalagi, shalat ‘gaya liberal’ ini dilakukan secara campur-aduk di mana jamaah wanita dan pria berdiri sejajar dan berdampingan.

Senada dengan MFI, ulama besar Syeikh Yusuf Al-Qardhawi juga mengecam keras atas shalat Jum’at versi Wadud itu. Al-Qardhawi menyebutnya sebagai bid’ah yang munkar. Menurutnya, dalam sejarah Muslimin selama 14 abad tak dikenal seorang wanita menjadi khatib Jum’at dan mengimami laki-laki. Bahkan kasus seperti ini pun tak terjadi di saat seorang wanita menjadi penguasa pada era Mamalik di Mesir.

Al-Qardhawi menegaskan bahwa terdapat konsensus (ijma’) meyakinkan yang menolak tindakan Wadud itu. Pasalnya, mazhab yang empat bahkan yang delapan sepakat bahwa wanita tak boleh menjadi imamnya laki-laki dalam shalat-shalat wajib, meski sebagian membolehkan seorang wanita yang pandai membaca Al-Qur’an untuk menjadi imam di rumahnya saja.

Yang mengejutkan, meski para ulama fikih mengecam, beberapa kalangan di Indonesia, bahkan yang tidak tahu-menahu masalah hukum Islam justru memberi dukungan.

Ade Armando, seorang pengamat media, misalnya sempat menulis di Republika. Dalam artikel berjudul, “Amina Wadud”, ia mengatakan, jika Wadud benar, berarti akan menemukan kebenaran baru.

“Itu, kalau Wadud salah. Kalau Wadud ternyata benar, manfaatnya jelas: kita menemukan kebenaran baru. Karena itu, terlepas dari benar atau salah, pandangan Wadud yang kontroversial sangat penting untuk dijadikan agenda isu terbuka umat Islam.”

Kabarnya, akibat tulisan ini, Ade akhirnya “ditendang” dari Republika. Dan biasanya, dukungan seperti ini akan kembali bermunculan lagi. [bbc/cha, berbagai sumber/www.hidayatullah.com].