Monthly Archives: Maret 2009

Menerima atau Menolak “Fatwa” Haram Golput

Oleh : AM. WASKITO

Pengantar

Sore kemarin, 26 Januari 2007, TVOne memberitakan keluarnya fatwa haram MUI tentang MEROKOK dan GOLPUT. Fatwa ini dirumuskan setelah MUI melakukan sidang ijtima’ (kolektif) di Padang Panjang, Sumatera Barat. Tampil sebagai juru bicara MUI dengan TVOne adalah Prof.Dr. Ali Musthfa Ya’qub. Selain sebagai Ketua MUI, beliau dikenal sebagai salah satu ahli hadits di Indonesia. Profesor Ali menjelaskan, bahwa sidang MUI kali ini diikuti oleh 700 ahli-ahli Islam, ia dianggap representasi pandangan alim-ulama Indonesia saat ini.

Secara umum, kita sangat mensyukuri keberadaan MUI di Indonesia. Dengan segala plus-minusnya, MUI telah menunjukkan karya dan perjuangan besar dalam mengawal kehidupan religius Ummat Islam di Indonesia. Kita sangat mendukung MUI saat menetapkan fatwa sesat ajaran SEPILIS, fatwa sesat bagi Ahmadiyyah, fatwa caleg non Muslim, fatwa haram bunga bank, dan lain-lain. Semua itu kita syukuri, alhamdulillah. Adapun soal keluarnya fatwa HARAM GOLPUT, hal itu tidak mempengaruhi sikap hormat dan dukungan kita kepada MUI. Baca lebih lanjut

Mengukur Kemenangan Islam : Kwantitas atau Kwalitas?

Sebuah kemenangan di hadapan Demokrasi diukur dengan kwantitas, siapapun yang minoritas sekalipun kwalitasnya baik tidak akan pernah menang menurut kacamata dan ideologi Demokrasi. Karenanya, siapapun yang berjuang dengan sistem demokrasi di negara manapun mereka berada tak terkecuali di Indonesia, mereka pasti berjuang mati-matian, menggunakan segala cara dan taktik untuk mendulang dan memenuhi kwantitas tersebut. Dengan kwantitas yang banyak, mereka menakut-nakuti kelompok yang minoritas dan kecil, karena mereka merasa kuat, tangguh, dan berada di atas segalanya.

Inilah taktik dan sistem orang-orang kafir dan munafikin yang dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an :

“Keadaan kamu Hai orang-orang munafik dan musyrikin) adalah seperti Keadaan orang-orang sebelum kamu, mereka lebih kuat daripada kamu, dan lebih banyak harta dan anak-anaknya dari kamu. Maka mereka telah menikmati bagian mereka, dan kamu telah menikmati bagian kamu sebagaimana orang-orang yang sebelummu menikmati bagiannya, dan kamu mempercakapkan (hal yang batil) sebagaimana mereka mempercakapkannya. mereka itu amalannya menjadi sia-sia di dunia dan di akhirat; dan mereka Itulah orang-orang yang merugi.” (QS. At-Taubah : 69) Baca lebih lanjut

“Goyang Artis” Pada Kampanye ‘Partai Islam’?

pksPagi hari ini ketika saya bangun tidur, saya lihat hp saya ternyata ada sebuah sms yang masuk, setelah saya baca ternyata temen saya memberi tahukan sesuatu yang intinya, “Sebuah ‘partai Islam’ ketika kampanye di sebuah daerah dimeriahkan dengan seorang artis yang menggoyang aksi kampanye itu.” Kalau anda ingin lebih tahu persis baca koran hari kemarin tulisnya. Weleh..weleh..apa pula nich pikir saya.

Namun, bagi saya berita itu tidak mengagetkan saya. Karena saya dah pernah membaca di blog, koran, dan juga pernah melihat langsung  sekilas di TV ketika  ada sebuah ‘partai islam’ kampanye pada pilkada , dengan antusias mereka mendengarkan dan bernyanyi dengan para artis yang memeriahkan dan menggoyang suasana kampanye tersebut. Ndak tahu persis, apakah itu simpatisannya ataukah kadernya, hehehe. Kalau pun itu simpatisan tentunya pada kader menasihati dan melarang, jangan sampai meridhai, dan berikan penjelasan kepada umat Islam, agar mereka tidak su-uzhan dengan partai-partai Islam. Bukankah kita dilarang untuk melakukan sesuatu yang akan menimbulkan su-uzhan dari orang lain dan diperintahkan untuk memberikan pernjelasan? Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan bahwa Rasulullah pernah berjalan dengan dua orang istrinya pada malam hari, ketika beliau melewati para shahabatnya, cepat-cepat para shahabat masuk ke dalam rumah mereka, maka Rasulullah dengan lantang berkata, “Wahai para shahabatku ini adalah dua orang istriku.” Para shahabat menjawab, “Iya wahai Rasulullah. Kami tidak su-uzhan dengan Anda.” Rasulullah menimpali, “Tetapi bisa saja setan merusak hati kalian.” Kira-kira demikianlah bunyi hadits tersebut.

Aneh tapi nyata. Inginnya untung eh..malah buntung. Inginnya memperbaiki, eh..sepertinya harus diperbaiki jika ada partai islam yang melakukan hal demikian. Karena saya ndak tahu, kira-kira dalil apa yang mendasari perbuatan tersebut, baik dari Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas untuk melegalkan ‘acara’ seperti itu.

Kalaulah, ada ulama yang berpendapat bahwa nasyid Islami diperbolehkan dengan syarat-syarat tertentu, tapi saya belum pernah mendapatkan seorang ulama yang menghalalkan tarian dan jogetan artis wanita yang diiringi alat-alat musik yang diharamkan apalagi dilakukan di hadapan kaum muslimin dan muslimah. Terus, apalagi jika artis tersebut dalam keadaan ‘tabarruj’. Inilah demokrasi bung! Kita hidup di negeri demokrasi bung! Yang penting hatinya bung! Mungkin itulah komentar mereka.

Karenanya kepada partai-partai Islam jangan kita meniru-niru kebiasaan orang-orang kafir, kemaksiatan tidak akan menjadikan kita menang di dunia ini maupun di akhirat. Kalau memang benar ada partai Islam yang kampanye dengan dimeriahkan para artis yang menggoyang kampanye tersebut sekalipun itu dengan dalil bahwa mereka adalah simpatisan, sudah sebaiknya kita intropeksi bersama, jangan karena itu simpatisan kita, kita tidak menegakkan amar makruf nahi mungkar, karena akan membawa kepada bencana dan kekalahan. Tidak percaya? Tunggu aja! Wallahu Ta’ala ‘Alamu bish Shawab.

Wallahu Ta’ala A’lamu bish Shawab.

Palestina di Mata Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (Meluruskan Fatwa Hijrah Bagi Kaum Muslimin Palestina)

Prolog

Palestina kembali membara. Pasukan Zionist Israel yang merupakan sekutu utama Amerika Serikat di Timur Tengah menyerang kaum muslimin Ghaza. Dengan alasan memerangi ‘teroris’ HAMAS mereka membunuh ribuan warga sipil dan menghancurkan rumah-rumah mereka, tempat-tempat umum, sarana-sarana pendidikan, melarang dan menghancurkan setiap bantuan (makanan dan obat-obatan) yang akan masuk ke Ghaza baik melalui daratan maupun perairan. Sebuah pelanggaran besar terhadap Undang-Undang Perang International, namun Undang-Undang itu mandul dan impoten. Amerika dan Israel kebal hukum, karena hukum dan undang-undang itu mereka yang membuatnya. PBB tidak bisa berbuat apa-apa, negara-negara Arab malah saling menyalahkan, pura-pura tidak tahu, bahkan kalau bisa jangan sampai tahu. Baca lebih lanjut

Bagi Anda Caleg Muslim dan Bagi Anda Seorang Muslim Yang Ingin Nyoblos Baca Yang Satu Ini Dulu!

FATWA-FATWA PARA ULAMA AHLUSSUNNAH KONTEMPORER

SEPUTAR HUKUM IKUT SERTA DALAM PEMILU

DAN MENJADI ANGGOTA PARLEMEN

Fatwa Lajnah Da’imah Tentang Sikap Seorang Muslim Terhadap Partai-partai Politik (no. 6290)

Soal : Sebagian orang mengaku dirinya muslim namun tenggelam dalam partai-partai politik, sementara di antara partai-partai itu ada yang mengikuti Rusia dan ada yang mengikuti Amerika. Dan partai-partai ini juga terbagi-bagi menjadi begitu banyak, seperti Partai Kemajuan dan Sosialis, Partai Kemerdekaan, Partai Orang-orang Merdeka –Partai Al Ummah-, Partai Asy Syabibah Al Istiqlaliyyah dan Partai Demokrasi…serta partai-partai lainnya yang saling mendekati satu sama lain.

Bagaimanakah sikap Islam terhadap partai-partai tersebut, serta terhadap seorang muslim yang tenggelam dalam partai-partai itu ? Apakah keislamannya masih sah ?

Jawaban : Barang siapa yang memiliki pemahaman yang dalam tentang Islam, iman yang kuat, keislaman yang terbentengi, pandangan yang jauh ke depan, kemampuan retorika yang baik serta mampu memberikan pengaruh terhadap kebijakan partai hingga ia dapat mengarahkannya ke arah yang Islamy, maka ia boleh berbaur dengan partai-partai tersebut atau bergabung dengan partai yang paling dekat dengan al haq, semoga saja Allah memberikan manfa’at dan hidayah dengannya, sehingga ada yang mendapatkan hidayah untuk meninggalkan gelombang politik yang menyimpang menuju politik yang syar’I dan adil yang dapat menyatukan barisan ummat, menempuh jalan yang lurus dan benar. Akan tetapi jangan sampai ia justru mengikuti prinsip-prinsip mereka yang menyimpang.

Dan adapun orang yang tidak memiliki iman dan pertahanan seperti itu serta dikhwatirkan ia akan terpengaruh bukan memberi pengaruh, maka hendaknya ia meninggalkan partai-partai tersebut demi melindunginya dari fitnah dan menjaga agamanya agar tidak tertimpa seperti yang telah menimpa mereka (para aktifis partai itu) dan mengalami penyimpangan dan kerusakan seperti mereka.

Wabillahittaufiq, Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa ‘Alihi wa Shahbihi wa Sallam.

Ketua : ‘Abdul ‘Aziz ibn ‘Abdillah ibn Baz.

Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi

Anggota : ‘Abdullah ibn Ghudayyan

Anggota : ‘Abdullah ibn Qu’ud

( Lih. Fatawa Al Lajnah Ad Da’imah vol.12, hal.384 ) Baca lebih lanjut